Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Pentingnya Persoalan Tata Kelola dan Aturan Muhammadiyah, PWM Sumut Jelaskan kepada Dosen UMTS

    Sep 04 202226 Dilihat

    Sipirok, InfoMu.co – Persoalan tata kelola dan aturan dalam Muhammadiyah menjadi sesuatu yang harus lebih intensif dikomunikasikan. Walaupun Muhammadiyah berdiri lebih satu abad ternyata masih banyak pimpinan Muhammadiyah yang tidak taat akan aturan organisasi (AD/ART) serta tidak menjalankan tata kelola organisasi dengan benar. Akibatnya, timbul banyak masalah yang menjadi konflin internal.

    Penegasan itu disampaikan Wakil Sekretaris PW Muhammadiyah Sumatera Utara, Drs. Mutholib MM pada kegiatan Baitul Arqam Pimpinan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Sabtu (3/9) di Hotel Tor Sibohi, Sipirok, Tapanuli Selatan.

    Mutholib masih banyak pimpinan dan warga Muhammadiyah yang malas membaca AD/ART dan aturan-aturan organisasi, misalnya keputusan PP dan lain-lain. ” Kami minta agar unsur pengurus dapat membaca ulang aturan-aturan mendasar dari Muhamamdiyah yang tertuangpada AD/ART,” harap Mutholib.  35 Dosen UMTS yang mengikuti baitul arqam sebahagian diantaranya adalah pengurus di Ranting, Cabang bahkan Daerah Muhammadiyah, Aisyiyah dan organisasi otonom.

    Mutholib menjelaskan khittah Muhammadiyah Palembangt (1956-1959) yang menyebut ” Dengan keutuhan organisasi kita kuat dan kerapian administrasi kita terpelihara dari fitnah,” Diakui banyak pihak, Muhammadiyah adalah organisasi terbesar yang memiliki kerapiah adiministrasi. Namun demikian, Mutholib menyebut masih ditemukan Ranting, Cabang, Daerah yang belum rapi. Artinya, masih banyak dokumen penting Muhammadiyah yang tidak tertata rapih. Contohnya, adalah aturan penyimpanan dokumen surat aset-aset milik Muhammadiyah. Karena belum rapi maka muncul sengketa atas aset Muhammadiyah itu.

    Mutholib menyebut, ada tanah sekolah yang kemudian dikuasi pihak lain. Aset masjid yang kemdian diambil orang. Persoalannya sederhana, dokumen aset belum rapi.

    Dijelaskan Muhammadiyah sudah memiliki SIMAM ( Sistem Informasi Managemen Aset Muhammadiyah) yang terus diimplementasikan oleh Majelis Wakaf dan Kehartabendaan. Diminta agar Pimpinan Cabang, Daerah dan Wilayah dapat menuntaskan penginpitan data dan dokumen aset Muhammadiyah ini.

    Dasar dan Aturan

    Drs. Mutholib MM dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU itu menjelaskan secara detail dasar dan aturan Muhammadiyah. Ada 12 dasar dan aturan yang disampaikan :’

    1. Al-Qur’an dan Sunnah
    2. Manhaj Tarjih Muhammadiyah
    3. Manhaj Gerakan Muhammadiyah
    4. Muqaddimah Anggaran Dasar
    5. AD/ART Muhammadiyah
    6. Qaidah Pimpinan Pusat
    7. Peraturan Pimpinan Pusat
    8. Pedoman Pimpinan Pusat
    9. Ketentuan Majelis Pimpinan Pusat
    10. Panduan Lembaga Pimpinan Pusat
    11. 11. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
    12. Keputusan Munas Tarjih ke 27 di Malang

    Hal lain yang disampaikan adalah kewajiban Anggota Muhammadiyah. Drs. Mutholin menyebutkan ada 7 kewajiban anggota Muhammadiyah. Tujuh hal ini masih sering diabaikan. Namun banyak juga warga Muhammadiyah yang patuh dan konsisten melaksanakannya. Tujuh kewajiban itu adalah:

    1. Taat menjalankan ajaran Islam
    2. Menjaga nama baik dan setia kepada Muhammadiyah serta pejuangannya
    3. Berpegang teguh kepada kepribadian  serta keyakinan dan cita-cita Hidup Muhammadiyah
    4. Taat pada peraturan Muhammadiyah, keputusan musyawarah dan kebijakannya
    5. Mendukung dan mengindahkan kepentingan Muhammadiyah sereta melaksanakan usahanya
    6. Membayar iuran anggota, dan
    7. membayar infaq.

    Drs. Mutholib pada sesi materi tata kelola dan aturan Muhammadiyah itu juga menyinggung berbagai aturan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh dosen-dosen yang bekerja di amal usaha milik Muhammadiyah.

    Selain tatakelola dan aturan Muhammadiyah, sesi ini juga menyampaikan seputar “Literasi Muhammadiyah” yang disampaikan oleh Syaiful Hadi, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PW Muhammadiyah Sumatera Utara. (Syaifulh)

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top