bandungmu • Apr 12 2023 • 32 Dilihat
BANDUNGMU.COM, Bandung — Saat ini kehidupan manusia dimudahkan oleh teknologi digital nirkabel, internet, sehingga komunikasi antar daerah dan informasi paling aktual pun dapat diakses secara langsung.
Dalam aspek sosial, internet juga membuat interaksi maya lewat media sosial. Siapa pun bahkan bisa mengekspresikan sisi lain dirinya secara vulgar yang sama sekali berbeda dengan personalitasnya di dunia nyata.
Melihat realitas ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mewanti-wanti kaum muslimin agar berhati-hati dalam bermain di media sosial, terutama di bulan suci Ramadan.
“Di sana memang tidak ada yang memberikan batasan apa pun. Namun, kita sebagai orang beriman berhati-hatilah, jangan sampai perkataan kita yang masuk di media sosial yang kita ketik, yang kita buat, kalau kita share menimbulkan ketidakbaikan di masyarakat. Apakah itu kabar bohong, apakah itu kabar dusta, apakah itu kabar yang kita buat-buat,” tutur Dadang.
Dalam program “Nasihat Ayahanda” di kanal Youtube TvMu, Senin (10/04/2023), Dadang lantas menyebut bahwa di akhirat kelak semua organ tubuh akan bersaksi atas perbuatan di dunia. Termasuk dalam kaitan ini adalah memposting hal-hal yang buruk atau bohong.
“Bahkan kalau kita berkata dusta, menerima postingan yang tidak jelas, lalu kita sebarkan lagi, itu terkena surah An-Nur ayat 11-20 soal penyebar hoaks. Itu berat bahkan bisa menggugurkan puasa, menguburkan pahala puasa,” kata Dadang.
Agar bijak dalam bermedia sosial, Muhammadiyah menurut Dadang telah memiliki pedoman, yakni “Fikih Informasi dan Akhlak Bermedia Sosial” yang telah diterbitkan oleh Majelis Pustaka dan Informasi pada 2018.
Tuntutan bermedia sosial dengan akhlak mulia ini juga ditekankan karena tidak sedikit kasus pidana yang muncul sebagai akibat dari interaksi negatif di dunia maya.
Dadang pun menyebut sedikitnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan saat ingin menyebarkan informasi dari dunia maya. Apa saja?
Pertama, apakah Benar? Yakni mengecek kembali informasi yang sama kepada media-media arus utama yang lain.
Kedua, apakah baik? Yakni melihat kepantasan berita yang hendak disebar. Hal-hal negatif seperti kasus kriminal dan pidana menurut Dadang tidak layak disebarkan.
Ketiga, apakah bermanfaat? Yakni melihat sisi maslahat dan dampaknya dari informasi yang disebar.
“Tiga itulah kebijakan yang harus kita ambil ketika kita menerima berita di media sosial atau di WA, Facebook, Instagram, dan lain-lain. Apakah dia benar, apakah dia baik, apakah dia bermanfaat. Kalau ketiga kriteria itu bisa kita pikirkan dan kita oke, silakan,” tegas Dadang seraya mengutip surah An-Nur ayat 15:
“(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar.”***
sumber berita ini dari bandungmu.com
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.