Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Resmikan Masjid UMG Senilai 7 M, Haedar: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Dakwah Manhaj Muhammadiyah

    Jul 12 202228 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, GRESIK – Meresmikan secara langsung Masjid Al-Khoory Faqih Usman Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Senin (11/7), Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir berpesan agar menjadikan masjid ini sebagai pusat dakwah Islam Berkemajuan.

    “Tak hanya untuk ibadah, namun juga pusat dakwah Islam Berkemajuan, berbagai aktivitas tak hanya salat, tapi juga pembinaan mahasiswa serta masyarakat sekitar dan membangun kekuatan,” katanya.

    Dengan menjadikan masjid sebagai pusat dakwah dan aktualisasi syiar manhaj wasathiyah Muhammadiyah, Haedar yakin Islam yang Berkemajuan dan cinta damai akan memancarkan wajah sejati Islam yang rahmatan lil alamin.

    Tak hanya itu, ciri berkemajuan itu kata dia juga harus diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan masjid. “Masjid sejatinya harus menampilkan cinta damai, memajukan. Sehingga keliru persepsi satu dua kasus yang menjadikan masjid distigma radikal. Ini merupakan jauh dari realitas,” imbuhnya.

    Peresmian masjid ini, kata Haedar juga merupakan bukti komitmen Muhammadiyah untuk tak kenal lelah membangun umat, bangsa, negara, dan kemanusiaan semesta.

    “Terakhir kemarin baru saja kami meresmikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di NTB. Ini bukti nyata kehadiran kami membangun negeri memajukan semesta. Kami tak akan merepotkan negara,” ujarnya.

    Menyambung Haedar, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Eko Budi Leksono menyatakan bahwa Masjid Al-Khoory Faqih Usman ini menghabiskan biaya pembangunan sebanyak Rp7 Miliar. Masjid ini dibangun dalam waktu lebih kurang 12 bulan.

    “Masjid ini dibangun awalnya karena kapasitas tak mencukupi, lalu ada bantuan MCF, harapan semakin besarnya masjid semakin bermanfaat untuk ummat,” ujarnya.

    Terkait pesan Haedar, Eko Budi menyatakan sepakat. Dia menyanggupi pesan Haedar untuk menjadikan masjid ini sebagai pusat syiar manhaj Persyarikatan Muhammadiyah dan pengkaderan.

    “Kita juga kolaborasi dengan mahasiswa, dosen, tendik dan masyarakat sekitar untuk memakmurkan masjid. Dengan kapasitas seribu orang, kami yakin masjid ini bermanfaat,” pungkasnya. (afn)



    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top