Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • RS Aisyiyah Kudus Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi PWI Award Kudus – Muriamu.ID

    Dec 02 202221 Dilihat

    muriamu.id, Kudus — kamis pagi menjadi hal yang menggemberikan bagi rumah sakit aisyiyah kabupaten kudus karena telah meraih penghargaan khusus dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus berkaitan dengan  pelayanan terbaik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.(01/12/22).

    hal ini disampaikan oleh H.Subhan selaku perwakilan rumah sakit yang menerima penghargaan dari PWI Award.

    beliau menyampaikan bahwa RS Aisyiyah sangat terbuka terhadap pers dan karena RS Aisyiyah termasuk rumah sakit swasta membutuhkan kerjasama dengan pers.

    “tidak ada yang kita tutupi karena kita pihak swasta itu memang butuh kerjasama dengan pers”, Ujarnya

    beliau juga menyampaikan RS Aisyiyah selalu menjaga hubungan baik dengan pers karena memang saling membutuhkan di era keterbukaan informasi

    “hubungan kita juga sangat baik sekali sehingga kalau mereka membutuhkan kita sudah sewajarnya.”, Imbuhnya

    H.Subhan juga mengungkapkan kegemberiaannya karena RS Aisyiyah mendapatkan reward dari yang selama ini telah dilakukan untuk memberikan pelanyanan terbaik dalam pelayanan keterbukaan informasi.

    “sangat bahagialah karena apa yang selama ini sudah dilakukan mendapat reward”. Tutupnya

    RS Aisyiyah Kudus Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi PWI Award Kudus
    foto bersama sepuluh PWI Kudus Award

    sementara itu, ketua PWI kabupaten kudus menyampaikan keterbukaan informasi publik menjadi tuntutan saat ini. Namun, tidak semua data perlu dibuka ke Publik. Data yang bersifat privat dan rahasia tentu tidak masuk ranah keterbukaan informasi publik.

    “Besar harapan kami agar penghargaan ini menjadi semangati agar pelayanan keterbukaan informasi publik ke depan akan lebih baik lagi. Termasuk juga tentunya di OPD atau instansi pemerintah,” Ujarnya.

    beliau juga menambahkan Kepala OPD boleh saja berganti, tetapi keterbukaan informasi publik tentu menjadi kewajiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

    Sepuluh PWI Kudus award diberikan masing-masing kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus, Setwan DPRD Kudus, Polres Kudus, PT Sukun Wartono Indonesia, PT Pura Barutama, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, RS Aisyiyah Kudus, BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Bawaslu Kudus, dan Pijar Park**

    kontributor : z

    editor : z

    sumber berita ini dari muriamu.id

    Author

    Share to

    Written by

    Portal berita berkemajuan dari Kudus

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top