Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • 1win India
  • 1WIN Official In Russia
  • 1win Turkiye
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • casino
  • casino en ligne fr
  • casino onlina ca
  • casino online ar
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kasyno Online PL
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • online casino au
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • pinco
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • sweet bonanza TR
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Sikapi PP No.28 Tahun 2024 Pimpinan Daerah Aisyiyah Sleman Gelar FGD

    Oct 31 202460 Dilihat

    CIREBONMU.COM, Sleman  —   Pimpinan Daerah Aisyiyah Sleman mengadakan focus grup discussion (FGD) mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 bersama Dinkes Sleman, Balai Pengendalian Penduduk dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, MHH PWA DIY dan ketua PP Pusat ‘Aisyiyah pada Ahad (27/10/24).

    Kegiatan ini dilaksakanan di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dengan peserta sebanyak 120 peserta. Peserta berasal dari anggota MKS, Makes, MHH dan MTK serta pimpinan daerah dari 17 cabang yang ada di Kabupaten Sleman.

    Baca Juga : Muhammadiyah Tanah Bumbu Kalsel Silaturahmi serta Studi Inspirasi ke PDM Sleman

    Yuli Kuswandari selaku ketua panitia menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang PP No.28 Tahun 2024 yang ditinjau dari berbagai perspektif dari pakar-pakar yang sesuai dengan keahliannya sehingga mendapatkan informasi yang jelas dan tidak partial sehingga dapat menyikapi PP tersebut dengan jelas dan bijak. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi antar cabang di kabupaten Sleman. Kegiatan FGD ini dibuka langsung oleh ketua PDA Sleman, Dra. Hanik Rosyada, M.Ag. sekaligus memberikan sambutan.

    Sikapi PP No.28 Tahun 2024 Pimpinan Daerah Aisyiyah Sleman Gelar FGD CirebonMU
    foto : PDA Sleman

    Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh Umi Sulasi Putri dari MHH PDA Sleman dan  menghadirkan empat pemateri yang pakar di bidangnya. Sesi pertama disampaikan oleh Prof. Dra. Sri Wartini, SH., MH., Ph. D selaku ketua divisi peraturan perundang-undangan dan advokasi MHH PWA DIY. Dalam menanggapi PP No.28 tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-undang (UU) kesehatan yang telah diterbitkan merupakan kelanjutan dari UU No.17 tahun 2023 yang seharusnya ada sinkronisasi dari perundang-undangan merujuk pada UU No.12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan.

    Baca Juga : Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Sleman Gelar Upgrading Pimpinan

    Sesi kedua oleh Dra. Dwi Wiharyanti, M. Si. dari Balai Pengendalian Penduduk dan Dinas P3AP2KB kabupaten Sleman dimana lebih menggaris bawahi mengenai pasal 103 ayat 4 mengenai penyediaan alat kontrasepsi (alkon) dan pasal 104 ayat 3 mengenai penyediaan alkon bagi pasangan usia subur dan kelompok yang beresiko. Sangat berharap Aisyiyah dapat mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya modul parenting Aisyiyah. Sesi ketiga disampaikan oleh dr. Lina Nur Islamiyyah Yunus dari Dinas Kesehatan kabupaten Sleman yang lebih menjelaskan kesehatan reproduksi.

    Materi terakhir oleh Dr. Siti ‘Aisyah, M.Ag. menyampaikan mengenai pandangan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah mengenai peraturan tersebut. Posisi ‘Aisyiyah dalam gerakan perempuan yaitu wasathiyyah modernisasi Islam berkemajuan dimana pendekatan pengembangan pemikiran Islam melalui pendekatan bayani, burhani dan ‘irfani. Menanggapi pasal 103 ayat 4 butir e PP No.28 tahun 2024 menegaskan bahwa pergaulan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dibatasi dengan ghodul bashar/menahan pandangan untuk menjaga kehormatan diri sesuai QS. An Nur ayat 30-31 dan larangan jelas dan tegas mendekati zina yang sesuai  QS. Al Isra’ ayat 32.(CM)

    sumber berita ini dari muriamu.id

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top