UM-Tapsel Ikuti FGD KPU Tapsel Demi Peningkatan Kualitas Pemilu

banner 468x60

UM-Tapsel Ikuti FGD KPU Tapsel Demi Peningkatan Kualitas Pemilu

Padangsidimpuan, InfoMu.co – Dalam rangka memperbaharui data daerah pemilihan untuk peningkatan kualitas pemilu pada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan Forum Grup Discussion (FGD), Rabu (25/11).

Acara yang bertempat di aula cafe yang berada di dekat lokasi perkantoran Bupati Tapanuli Selatan Sipirok bertemakan tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pemilihan Tahun 2024.

Sebagai penyelengara, KPU Tapsel melalui Divisi Teknis Syawaluddin Lubis, M.AP menyampaikan bahwa keadaan wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan pada saat ini mengalami perubahan status wilayah, semisal pemekaran daerah ataupun pertambahan penduduk. Untuk itu menurutnya KPU Tapsel perlu menetapkan pembagian wilayah baru yang nantinya akan diajukan dan ditetapkan menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) dalam pemilu yang akan datang.

Berdasarkan data yang lalu diketahui bahwa Dapil yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan terbagi 5 Dapil dengan rincian :

1. Tapanuli Selatan 1, yang mencakup daerah Angkola Timur dan Sipirok.

2. Tapanuli Selatan 2,  mencakup daerah Saipar Dolok Hole, Arse dan Aek Bilah.

3. Tapanuli Selatan 3,  mencakup daerah Batang Angkola, Sayur Matinggi, Tano Tombangan Angkola dan Angkola Muara Tais.

4. Tapanuli Selatan 4, mencakup daerah Angkola Barat, Angkola Selatan dan Angkola Sangkunur.

5. Tapanuli Selatan 5, mencakup daerah Batang Toru, Marancar dan Muara Batang Toru.

Dalam rancangan perubahan yang diusulkan KPU Tapsel ada beberapa perpindahan daerah, antara lain Marancara yang awalnya ada di Dapil Tapanuli Selatan 5, dimasukkan kedalam wilayah Dapil Tapanuli Selatan 1 dan Angkola Sangkunur yang awalnya ada di Tapanuli Selatan 4, dipindah ke Tapanuli Selatan 5. “Rancangan sebelum kami usulkan, kami butuh masukkan dari unsur Akademisi, Tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama agar menjadi pertimbangan kami dalam mengambil keputusan”, ucap Syawal.

Selain Syawal jadir juga pada acara tersebut para Komisioner KPU Tapsel antara lain Divisi Hukum dan Pengawasan Kemri Syafii, S.E, Divisi Sosialisasi Zulhajji Siregar, S.Sosi, dan Divisi Data dan Perencanaan Effendi Rambe, S.Kom, M.Kom.

Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM-Tapsel) mengutus Wakil Dekan FISIP Nurhamidah Gajah, M.AP sebagai perwakilan dari Akademisi. Dalam kesempatan tersebut Nurhamidah mempertanyakan apa urgensi dari perubahan dapil yang dimaksud, serta memberi pandangannya mengenai beberapa kemungkinan terbaik maupun terburuk dari perubahan tersebut.

“Mungkin pihak KPU Tapsel memiliki pertimbangan tertentu terutama dalam hal efisiensi maupun kemudahan dalam memetakan wilayah pemilihan. Namun, harus mempertimbangkan beberapa hal, misalkan apakah pihak parpol atau yang ingin mencalon (DPRD/RI) nantinya bisa menerima”, ujarnya. Karena menurut Nurhamidah perubahan yang dimaksud akan membingungkan bagi parpol terutama bakal calon peserta pemilu nantinya karena sejak awal mereka sudah memetakan dan membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah yang akan menjadi dapilnya nanti.

“Kemudian bagi masyarakat dimana wilayah yang masuk dalam dapil tertentu, juga wilayah tahu termasuk wilayah dapil yang mana mereka berada”, lanjutnya. Maka untuk mengantisipasi beberapa masalah tersebut, Nurhamidah meminta kepada KPU Tapsel untuk gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan juga mengajak berbagai pihak, untuk berdiskusi membicarakan hal tersebut, terutama partai politik.

Selain Nurhamidah dari UM-Tapsel mewakili akademisi, hadir mewakili Forum Keluarga Antar Lembaga Adat (FORKALA) Tapsel Sorimuda Harahap S.Pd,  dan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mahyuddin Harahap.

Hasil dari acara diskusi tersebut, menurut Syawal, akan dibawa ke forum lain untuk didiskusikan kembali dengan pihak lainnya agar mendapatkan dukungan serta legalitas yang kuat. “Saran-saran yang didapatkan dari forum ini, kami catat dan kumpulkan, dan akan kami jadikan pertimbangan pada saat diskusi dengan parpol dan anggota Dewan nantinya”. (arif)

sumber berita dari infomu.co

Author