Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Umsida Terima Dana Hibah Rp 6 Miliar dari Pemprov Jatim | PWMU.CO

    Jul 26 202232 Dilihat

    Rektor Umsida Hidaytulloh (kiri). Umsida Terima Dana Hibah Rp 6 Miliar dari Pemprov Jatim (Dian Rahma Santoso/PWMU.CO)

    Umsida Terima Dana Hibah Rp 6 Miliar dari Pemprov Jatim; Liputan Dian Rahma Santoso, kontributor PWMU.CO Sidoarjo.

    PWMU.CO – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus melakukan pembangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang terus meningkat setiap tahunnya. 

    “Untuk gedung perkuliahan, kami masih menambah gedung baru karena jumlah mahasiswa Umsida semakin banyak,” terang Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi usai menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Balai Latihan Kerja (BLK), Lawang, Pasuruan, Selasa (26/7/2022).

    “Saat ini, mahasiswa kita sudah 11 ribu. Tahun depan mungkin sudah 14 ribu. Sehingga kebutuhan gedung itu mutlak,” sambungnya.

    Umsida selalu berupaya memanfaatkan dana hibah yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim setiap dua tahun sekali. 

    Tahun 2019 Rp 7 Miliar

    Di tahun 2019, kata Hidayatulloh, Umsida menerima dana hibah Pemprov senilai Rp 7 miliar untuk pengadaan sarana prasarana (sarpras) laboratorium kesehatan, komputer dan fasilitas lainnya. Namun yang paling banyak adalah sarpras untuk laboratorium di Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes).

    “Di Pemprov, kita bisa mengajukan dua tahun sekali. Tahun 2021 kami mengajukan proposal untuk gedung baru. Pengajuan itu untuk anggaran 2022,” paparnya.

    “Sebulan lalu kita dapat info bahwa pengajuan kita disetujui Rp 6,2 miliar lalu divisitasi beberapa pekan lalu dan pagi ini kami tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” lanjutnya.

    “Kita diberi waktu 5 bulan sampai akhir Desember 2022 untuk menyelesaikan struktur bangunan itu,” imbuhnya.

    Kepala Badan Perencanaan Pemeliharaan dan Pengendalian Pembangunan (BP4) Ir Nina Rusfalia Yosarini mengatakan, setelah melengkapi semua ketemuan dan melakukan penandatanganan, dana itu segera cair awal Agustus dan langsung dibelanjakan.

    “Dana hibah itu digunakan untuk menyelesaikan struktur bangunan 4 lantai, mulai rangka, lantai hingga atap,” tuturnya.

    “Kita pakai untuk struktur bangunan dari lantai 4 hingga lantai 7. Yang lantai 1 sampai 3 kan sudah, sekarang melanjutkan lantai 4 – 7,” ujarnya.

    Editor Mohammad Nurfatoni

    sumber berita by [pwmu.co]

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top