BANDUNGMU.COM, Jakarta — Polemik mengenai nasab masih menjadi perdebatan hangat di berbagai kalangan, terutama di media sosial. Sayangnya, diskusi ini tidak hanya terbatas di dunia maya, tetapi meluas ke dunia nyata sehingga memicu tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
Dalam konteks ini, muncul seruan untuk mengakhiri polemik tersebut dengan pendekatan yang lebih bijak dan konstruktif. Salah satu ulama yang menyerukan hal ini adalah Wakil Ketua Majelis Tablig Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz Adi Hidayat.
“Dengan segala kerendahan hati namun penuh ketegasan, saya menyarankan dan mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan seluruh polemik terkait perdebatan nasab ini,” ujar Ustaz Adi Hidayat pada Selasa (13/08/2024).
Perdebatan terkait nasab adalah isu yang sangat sensitif dan tidak boleh ditangani sembarangan. Dalam Islam, menjaga kerukunan dan maqasid syariah adalah prioritas yang harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, diskusi tentang nasab sebaiknya dilakukan dengan cara yang ilmiah dan komprehensif, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat awam.
Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi wadah yang tepat untuk menguji berbagai persoalan terkait polemik nasab ini. “Lebih baik jika kita menyelesaikannya secara ilmiah, sebagaimana kita terbiasa dalam pembahasan fikih. MUI dapat menjadi tempat yang baik untuk menguji berbagai masalah, terutama yang berkaitan dengan polemik nasab,” tambahnya.
Pemisahan antara masalah nasab dan perilaku juga penting dalam menyikapi polemik ini. Menurut Ustaz Adi Hidayat, persoalan nasab sebaiknya ditempatkan di ranah ilmiah yang dapat diuji secara komprehensif, sementara masalah perilaku dan etika, jika ada penyimpangan, harus ditangani secara internal oleh pihak terkait. Jika penyimpangan tersebut melanggar hukum, maka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Kesadaran akan sensitifitas nasab dalam Islam juga perlu ditingkatkan. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifari, jika nasab yang benar sengaja diputus, akibatnya adalah kufur. Hadis lain menyatakan bahwa menisbatkan diri kepada nasab yang bukan haknya akan berujung pada neraka. Ini adalah masalah serius yang tidak boleh disebarluaskan tanpa pengujian yang benar.
Polemik ini tidak seharusnya menjadi ajang untuk mencela atau merendahkan pihak lain. Sebaliknya, mari tempatkan persoalan ini dalam konteks yang tepat, dengan cara yang bijak, dan berdasarkan nilai-nilai ilmiah serta etika. Dengan begitu, kita dapat menghindari perpecahan dan menjaga kerukunan dalam masyarakat yang semakin kompleks ini.
“Marilah kita bersatu membangun negeri, menepikan yang kurang baik, dan mulai berbenah menjadi lebih baik. Semoga Allah mengampuni kita semua dan menyatukan kita dalam satu barisan, yaitu barisan di bawah panji umat Nabi Muhammad Saw,” tutup Ustaz Adi Hidayat dengan penuh harapan.***