Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Bolehkah Membagi Harta Warisan Tidak Berdasarkan Hukum Waris Islam? | PWMU.CO

    Oct 04 202251 Dilihat

    Bolehkah Membagi Harta Warisan Tidak Berdasarkan Hukum Waris Islam? Liputan Kontributor PWMU.CO Gresik Sayyidah Nuriyah. Editor Mohammad Nurfatoni

    PWMU.CO – Dekan Fakultät Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Dr Abdul Jamil SH MH membahas Hukum Waris Islam Indonesia dalam Kajian al-Jihadi Embun Pagi yang digelar Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (2/10/22) via Zoom. 

    Dalam sesi tanya-jawab, salah satu peserta, Abdul Ghofir, bertanya, “Apakah harta warisan yang pembagiannya tidak berdasarkan hukum waris Islam ada unsur keharaman dan pelakunya berdosa?” 

    Jamil–sapaannya–menekankan, pada prinsipnya boleh tidak berdasarkan hukum waris Islam asalkan caranya sama-sama diketahui para ahli waris. “Ini yang disebut dalam al-Quran an taradhin minkum, ridha sama ridha, ikhlas sama ikhlas,” tegasnya. 

    Dia mencontohkan ketika ada pihak yang ingin harta warisannya dibagi rata, asalkan semua ahli waris sudah tahu bagiannya masing-masing dan mereka telah sepakat dibagi rata, maka itu boleh. “Apabila ada yang tidak sepakat, itu nggak boleh!” imbuh pria yang meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. 

    Akhirnya Jamil mengingatkan ancaman Allah SWT pada an-Nisa ayat 14 bagi orang-orang yang sengaja tidak tunduk pada kesepatan atau ketentuan hukum waris Islam. “Orang-orang yang tidak taat kepada syariat Allah dan Muhammad akan dimasukkan ke neraka,” ujarnya. 

    Apakah ada keharaman? Dalam kondisi ada pihak yang tidak sepakat, Jamil menegaskan warisan itu termasuk haram. Dia merujuk al-Baqarah ayat 188. 

    وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ 

    “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim,  supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” 

    Jamil menekankan, sebagaimana telah dia terangkan pada pertemuan sebelumnya (11/9/22), “Kita tidak boleh memakan harta dengan cara batil, dosa! Apalagi kebatilan itu dimintakan pada putusan pengadilan seolah-olah dia benar.” 

    Bahkan, lanjut Jamil, karena ada harta anak yatim dan tidak dibagi secara wajar sehingga sang yatim tidak mendapat harta sesuai haknya, maka Allah SWT telah berpesan pada an-Nisa ayat 10, “Janganlah kamu memakan harta anak yatim. Itu sama sama kamu memasukkan api neraka ke perutmu.” 

    Di sinilah bapak empat anak itu menilai penting memahami hukum waris yang dalam hidup manusia pembagian harta warisan pasti terjadi. “Waris terkait kematian dan kematian itu pasti terjadi,” jelasnya. (*)

    sumber berita by [pwmu.co]

    Author

    Tags:
    Share to

    Related News

    Kampus UMG

    Urun Rembug Pilrek UMG Periode 2025-2029

    by Jan 31 2025

    Secara resmi panitia pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)  telah mensosi...

    Me-Muhammadiyahkan AUM secara Kaffah

    by Dec 30 2024

    Oleh: M. Islahuddin* Diakui atau tidak, bagi yang saat ini bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),...

    Refleksi atas Bahtsul Masail Pesantren N...

    by Nov 22 2024

    Bahtsul Masail, tradisi intelektual khas pesantren Nahdlatul Ulama (NU), adalah salah satu warisan b...

    Indonesia Berkemakmuran, Kemakmuran untu...

    by Nov 19 2024

    Menyongsong Milad ke-112 tahun ini, Muhammadiyah mengambil tajuk “Menghadirkan Kemakmuran untuk Se...

    Inilah 9 Rekomendasi Simposium Beda Seta...

    by Nov 16 2024

    IBTimes.ID – Simposium Best atau Beda Setara telah selesai digelar. Acara ini berlangsung selama d...

    Keberagaman Bukan Hanya Soal Kerukunan, ...

    by Nov 13 2024

    IBTimes.ID, Yogyakarta – Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan GUSDURian, Jay Akhmad,...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top