Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Peran Perempuan dalam Periwayatan Hadis

    Oct 20 202250 Dilihat

    Peran Perempuan dalam Periwayatan Hadis
    oleh
    Rizal Firmansyah Putra Moka*

    Umumnya bila kita berbicara mengenai hadis khususnya terkait dengan para periwayat hadis, nama-nama yang akan muncul adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Umar, dan Anas bin Malik yang semuanya adalah laki-laki. Sebenarnya tidak hanya dalam bidang hadis, studi Islam yang selama ini berkembang mayoritas yang kita ketahui adalah laki-laki sebagai tokoh utama.

    Dalam bidang fikih, empat mazhab besar adalah berasal dari kalangan laki-laki. Mufasir Al-Qur’an pun demikian, didominasi oleh laki-laki. Akibatnya, dalam diskursus feminisme kritik atas produk tafsir misoginis (terkesan membenci perempuan) kerap menimbulkan pro dan kontra.

    Lebih para lagi, tatkala produk tafsir dipandang sebagai satu kesatuan dengan teks Al-Qur’an yang suci. Hal ini secara tidak langsung mereduksi makna kesucian Al-Qur’an sebagai penuntun hidup manusia ke jalan yang benar. Padahal, kekeliruan Mufasir dalam menerjemahkan ayat mestinya dipandang murni kesalahan manusia sebagai makhluk yang tidak terlepas dari salah dan lupa.

    Semangat Belajar Sahabat Perempuan

    Untuk menghindari kesalahpahaman tersebut, dalam wacana studi Islam, diskusi mengenai feminisme diinterkoneksikan dengan kajian-kajian Islam klasik. Upaya tersebut tidak lain untuk menjawab tuduhan-tuduhan bahwa ajaran Islam syarat dengan diskriminasi atas perempuan.

    Pada bagian ini, penulis hendak menunjukkan keterlibatan peran perempuan dalam periwayatan hadis. Sebagaimana yang telah disinggung di muka bahwa periwayat hadis yang kita kenal pada umumnya adalah laki-laki.

    Dalam pembelajaran Ilmu hadis di beberapa perguruan tinggi diajarkan tentang satu disiplin ilmu Rijal al-hadis sebagai ilmu yang membahas tentang para periwayat hadis. Dalam bahasa Arab, kata Rijal secara umum merujuk pada jenis kelamin laki-laki. Artinya, pemahaman utama kita bahwa periwayat hadis adalah laki-laki juga tidak terlepas dari produk pendidikan yang tersistem.

    Lantas, apakah ini menunjukkan tidak ada keterlibatan perempuan dalam periwayatan hadis?. Sebelum membahasnya lebih lanjut, Sebuah hadis dari Abu Sa’id Al-khudri (w. 74 H.) Ini penting untuk disimak.

    “Para wanita berkata kepada Nabi Saw, “Kaum lelaki telah mengalahkan kami atasmu (dalam mendapatkan pengajaran). Sediakan untuk kami satu hari dari dirimu”. Maka nabi menjanjikan hari tertentu untuk bertemu dengan mereka. Kemudian beliau menasihati dan memerintahkan kepada mereka dan salah satu yang beliau sabdakan kepada mereka: “Tidaklah salah seorang dari perempuan yang ditinggal mati tiga anaknya kecuali akan terlindung dari api neraka”. Seorang wanita di antara mereka berkata, “kalau hanya dua?”. Beliau menjawab, “Begitu juga jika dua”.

    Hadis di atas menunjukkan bahwa betapa perempuan memiliki semangat untuk terlibat dalam majelis Ilmu nabi Muhammad Saw. Ada kesan iri para perempuan atas laki-laki yang selalu dapat memperoleh ilmu dari nabi sehingga mereka menginginkan dibentuk majelis ilmu khusus untuk perempuan bersama nabi.

    Kesempatan perempuan menuntut ilmu dari nabi tidak hanya saat berada dalam majelis ilmu. Tidak jarang mereka mengajukan pertanyaan secara langsung kepada nabi tentang persoalan kehidupan. Misalnya, Zainab istri Abdullah bin Mas’ud yang bertanya tentang nafkah kepada suami dan kerabat. Apabila perempuan merasa malu sebab pertanyaan yang hendak ditanyakan kepada bersifat personal, mereka mengirimkan utusan atau bertanya kepada istri nabi.

    Perempuan Periwayat Hadis

    Periwayat hadis dari kalangan perempuan dapat klasifikasi menjadi Sahabat (istri nabi dan non istri nabi), tabi’in, dan atba’ al-Tabi’in. Berdasarkan penelitian Agung Danarta dalam bukunya “Perempuan Periwayat Hadis”, dari total seluruh periwayat hadis masa sahabat yang tercatat dalam al-kutub al-tis’ah sebanyak 1046, 132 (12,6%) di antaranya merupakan periwayat dari kalangan perempuan.

    Periwayat perempuan dari kalangan sahabat istri nabi yang cukup dikenal adalah Aisyah. Ia merupakan seorang perempuan cerdas yang banyak berkiprah dalam dunia sosial dan politik. Tidak heran namanya kerap dijumpai dalam khazanah keilmuan Islam. Karena itu pula, Aisyah banyak dijadikan sebagai rujukan masyarakat muslim dalam mengadukan berbagai persoalan.

    Sebagai contoh, ketika para sahabat berbeda pendapat perihal mandi jinabat untuk jima’ yang tidak sampai keluar mani, Umar memerintahkan untuk bertanya kepada Aisyah. Aisyah dilahirkan empat tahun setelah tahun kenabian. Dari segi Periwayatan, Aisyah termasuk sahabat yang paling bayak meriwayatkan hadis.

    1. Syuhudi Ismail, seorang pakar hadis kelahiran Lumajang, Jawa Timur menuturkan bahwa Aisyah menempati urutan ke keempat dalam jumlah hadis yang diriwayatkan. Dari 72.469 hadis dalam al-kutub al-tis’ah, Aisyah menyumbang 5. 965 (8,2%.) hadis.

    Selanjutnya periwayat perempuan dari kalangan sahabat non istri nabi misalnya Asma binti Abi Bakar. Ia merupakan sahabat yang termasuk paling awal masuk Islam dan berada di urutan ke-18 yang bersaksi atas kerasulan nabi Muhammad Saw.

    Ia adalah anak dari sahabat utama nabi yakni Abu Bakar, dan Istri dari Zubayr bin awwam yang juga merupakan sahabat nabi. Tidak kalah dengan Aisyah, Asma juga merupakan seorang wanita progresif yang memiliki peran penting dalam urusan publik termasuk penyebaran dakwah Islam.

    Ketika nabi bersama Abu Bakar sedang dalam perjalanan hijrah ke Madinah dan bersembunyi di gua Tsur untuk menghindari kejaran kaum musuh, Asma’ berperan sebagai pengantar makanan untuk keduanya.

    Untuk menghindari kecurigaan musuh, ia membelah ikat pinggangnya menjadi dua agar memudahkannya membawa dan menyembunyikan makanan. Olehnya ia dijuluki sebagai “Dzatin Nithaqain” (pemilik dua ikat inggang). Asma juga termasuk salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadis, yakni 209 hadis. Ia bahkan menempati posisi ketiga dalam meriwayatkan hadis di antara para sahabat perempuan.

    Selain kedua sahabat perempuan Periwayat hadis yang telah disebutkan, sebenarnya masih banyak lagi perempuan yang turut serta dalam periwayatan hadis, di antaranya adalah Maimunah binti al-harits, Hafsah binti Umar bin al-Khatab, Hind binti Abi Umayyah atau dikenal dengan nama Ummu Salamah, Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan, Ummi ‘Athiyah, Fahithah binti Abi Thalib atau dikenal dengan nama Ummu Hani, dan Zainab binti Abi Salamah.

    Berkurangnya Periwayat Perempuan

    Meskipun telah dikemukakan bahwa terdapat andil perempuan dalam penyebaran hadis. Perlu diakui bahwa ternyata periwayat perempuan dari generasi ke generasi mengalami penurunan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Agung Danarta.

    Pada periode sahabat, terdapat 132 periwayat perempuan dari total 1.046 periwayat. Angka itu turun drastis menjadi 30 periwayat perempuan dari total 1.467 periwayat pada periode tabi’in senior (tabaqah kedua).

    Pada periode tabi’in pertengahan (tabaqah ketiga) terdapat 93 periwayat perempuan dari total 1.467 periwayat. Selanjutnya pada periode tabi’in pasca pertengahan sebelum tabi’in yunior (tabaqah keempat), terdapat 36 periwayat perempuan dari 875 periwayat.

    Periode tabi’in yunior (tabaqah kelima), tersisa 10 orang periwayat perempuan dari 576 periwayat. Pada tabaqah keenam, periwayat perempuan hanya berjumlah 15 orang dari total 1.119 periwayat. Kemudian turun lagi pada tabaqah ketujuh sekitar 11 periwayat perempuan dari 943 periwayat. Sedangkan pada tabaqah kedelapan hingga tabaqah kesebelas tidak terdapat periwayat dari kalangan perempuan.

    Kaitannya dengan hal di  atas, Leila Ahmad, seorang tokoh feminis muslim kelahiran Mesir mengatakan bahwa masyarakat ‘baru’ cenderung bersifat restriktif dan misoginis dibanding masyarakat Arab di bawah bimbingan Nabi Muhammad Saw. Setidaknya misogini dalam mengontrol perempuan dengan hukum, adat istiadat dan undang-undang tertulis.

    Misalnya campur tangan Khalifah dalam corak keberagamaan. Sebagaimana yang banyak tertulis dalam buku-buku hadis bahwa pengumpulan hadis secara masif terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Banyak ahli hadis yang diminta untuk menulis hadis ke dalam kitab hadis demi merawat ajaran nabi.

    Akan tetapi pada masa Khalifah Al-ma’mun, Khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah terjadi peristiwa mihnah. Yakni, tindakan pemaksaan atas ulama agar membenarkan doktrin ke-makhlukan Al-Qur’an. Akibatnya banyak ulama, termasuk ulama hadis dipenjarakan dan disiksa karena menolak doktrin tersebut. Eksistensi perempuan sebagai ulama hadis pun turut terancam sehingga perlahan Islam kehilangan periwayat dari kalangan perempuan.

    Selain dipengaruhi oleh faktor politik, pendidikan keluarga juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi berkurangnya periwayat perempuan. Generasi awal Islam, lazim membagikan hadis dari jalur keluarga.

    Sebagaimana yang dikemukakan oleh Nabia Abbott, seorang orientalis perempuan kelahiran Turki melalui teorinya The Isnad Family, bahwa hadis diriwayatkan dari jalur atas ke bawah dalam hubungan nasab seperti ayah kepada anak.

    Akan tetapi pengaruh pendidikan keluarga bagi kemunculan periwayat perempuan tidak bertahan sampai generasi atba’ al-Tabi’in. Kalau ada, itu pun hanya sedikit sekali, berbeda dengan masa sahabat.

     

    *Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Hadis Universitas Ahmad Dahlan dan juga aktif di Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bantul (Anggota Bidang Hikmah).

    sumber berita dari tarjih.or.id

    Author

    Share to

    Related News

    Dari Keputusan Organisasi, Maqasid Syari...

    by Sep 16 2024

    Makassar – Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) kembali digelar di ...

    Plus dan Minus Adopsi KHGT oleh Muhammad...

    by Sep 03 2024

    ALASAN MEMILIH KHGT Salah satu keputusan penting Munas Tarjih Pekalongan 23-25 Februari 2024 adalah ...

    Pertumbuhan Pengertian dan Rumusan Manha...

    by Aug 21 2024

    PENDAHULUAN Istilah Manhaj Tarjih akhir-akhir ini semakin menempati posisi penting dalam pemikiran k...

    Fatwa tentang Hukum Berhaji dengan Visa ...

    by Jun 27 2024

    Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima beberapa pertanyaan dari beberapa pih...

    [DOWNLOAD] Berita Resmi Muhammadiyah No....

    by Jun 01 2024

    Berita Resmi Muhammadiyah edisi Nomor 03/2022–2027/Syakban 1445 H/Februari 2024 M ini memuat 3 Tan...

    Kalender Hijriah Global Tunggal mengakom...

    by Mar 23 2024

    Makassar – Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) kolaborasi Majelis ...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top