bandungmu • Jul 10 2023 • 47 Dilihat
BANDUNGMU.COM, Bandung — Dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), peringatan untuk menjauhi perbuatan fahsya menjadi perhatian utama.
Narasi tersebut terinspirasi dari ayat 21 Al-Quran surah An-Nur dalam yang menyatakan:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia (setan) menyuruh mengerjakan perbuatan yang fahsya dan munkar.”
Dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM), Jumat (07/07/2023) lalu, Wakil Ketua PWM Jawa Barat Dr Ayi Yunus Rusyana MAg memberikan penjelasan mendalam tentang makna fahsya.
Narasi yang terdapat dalam Al-Quran menunjukkan bahwa kata ini memiliki konotasi negatif. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk menjauhi segala perbuatan fahsya.
Ayi mengutip kitab Al-Mu’jam Al-Wasith untuk menjelaskan bahwa fahsya merujuk pada perbuatan yang sangat buruk, kotor, dan tidak pantas, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
Secara umum, kata fahsya digunakan untuk menggambarkan tindakan atau ucapan yang dianggap sangat hina, menjauh dari nilai dan norma hukum Islam. Dalam konteks Al-Quran, makna fahsya mencakup beberapa hal.
Pertama, fahsya dapat dikaitkan dengan keengganan seseorang untuk mengeluarkan harta atau bersedekah sebagaimana disebutkan dalam ayat 268 surah Al-Baqarah.
Ayat tersebut mengingatkan umat muslim tentang pentingnya berderma dan memberikan kepada sesama yang membutuhkan.
Kedua, fahsya juga berhubungan dengan penyebaran fitnah atau hoaks yang dapat mencoreng nama baik seseorang atau kelompok, sebagaimana dijelaskan dalam ayat 21 surah An-Nur.
Dalam era digital yang serba cepat seperti sekarang ini, penyebaran berita palsu dan fitnah dapat dengan mudah menyebar dan berdampak negatif terhadap individu atau komunitas.
Ketiga, fahsya mencakup tindakan mengabaikan halal-haram atau tidak memperhatikan aspek kehalalan dalam kehidupan sehari-hari.
Ayat 169 surah Al-Baqarah mengingatkan umat muslim untuk selalu memperhatikan kehalalan dalam makanan, minuman, dan sumber rezeki lainnya.
Keempat, fahsya juga terkait dengan hasrat zina atau keinginan untuk terlibat dalam perilaku yang melanggar batas-batas moral dalam hubungan antara pria dan wanita.
Ayat 24 surah Yusuf mengisahkan kisah Nabi Yusuf AS dan bagaimana ia menolak godaan untuk terlibat dalam perbuatan zina.
Kelima, fahsya juga mencakup segala bentuk kemaksiatan secara umum, seperti yang diungkapkan dalam ayat 45 surah Al-Ankabut.
Ayat ini mengingatkan umat muslim untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti kecurangan, kebohongan, kekerasan, dan sebagainya.
Penekanan terhadap pentingnya menjauhi perbuatan fahsya diambil dari ajaran Al-Quran sebagai panduan bagi umat Islam.
Dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih baik, umat muslim diimbau untuk menghindari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai dan norma Islam.
Dalam menghadapi tantangan zaman modern, menjauhi fahsya menjadi salah satu bentuk perwujudan pengabdian kepada Allah dan upaya membangun kehidupan yang lebih harmonis dan penuh berkah.***
___
Sumber: muhammadiyah.or.id
Editor: FA
sumber berita ini dari bandungmu.com
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.