Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Jangan Anggap Sepele, Ini Sejumlah Hak Difabel Yang Mesti Dipenuhi

    Oct 26 202376 Dilihat

    BANDUNGMU.COM — Difabel atau disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak-hak dasar yang seharusnya dijamin. Namun, sering kali mereka menghadapi tantangan yang signifikan dalam mendapatkan hak-hak ini.

    Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ro’fah menyoroti pentingnya pengakuan hak-hak dasar ini di semua aspek kehidupan.

    Menurut Rof’ah, disabilitas tidak hanya diperlakukan sebagai isu sosial semata. Namun, mencakup semua aspek kehidupan, dari pendidikan hingga partisipasi dalam kegiatan masyarakat.

    “Undang-undang yang baru memastikan bahwa mendapatkan haknya di setiap sektor. Karena penyadang disabilitas itu bukan hanya menyangkut isu sosial, melainkan semua aspek dari pendidikan hingga partisipasi dalam kegiatan masyarakat,” tutur Ro’fah dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM) pada Jumat (20/10/2023).

    Menurut Ro’fah, difabel harus memiliki hak atas pendidikan yang layak. Mereka harus dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan dan memiliki dukungan yang sesuai untuk mengembangkan potensi mereka.

    Hak untuk bekerja juga merupakan hal yang penting karena pekerjaan adalah salah satu cara utama untuk mencapai kemandirian ekonomi.

    Selain itu, akses ke layanan kesehatan yang berkualitas juga merupakan hak dasar yang harus dijamin.

    Kesehatan yang baik sangat penting bagi semua orang, termasuk difabel. Rofah menekankan pentingnya akses yang setara ke fasilitas kesehatan dan perawatan medis yang sesuai dengan kebutuhan individu.

    Tidak hanya itu, hak untuk beribadah dan menjalankan agama sesuai dengan keyakinan merupakan hak yang harus dihormati.

    Difabel juga berhak untuk menikah dan berumah tangga seperti warga negara lainnya serta memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam proses politik.

    “Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa semua disabilitas mendapatkan akomodasi yang mereka butuhkan untuk hidup secara mandiri dan berkontribusi dalam masyarakat. Ini adalah hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak,” ungkap Rof’ah seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id.

    Dengan semakin banyaknya kesadaran tentang pentingnya mengakui hak-hak difabel, diharapkan masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.***



    sumber berita ini dari bandungmu.com

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top