Sunday, September 8, 2024
27 C
Gresik

Terdakwa Sabu-sabu 105,5 Kg Divovis Mati Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Banda Aceh, InfoMu.co – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh memvonis dengan hukuman mati terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 105,5 kilogram.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, dengan terdakwa atas nama Syamsudir.

Majelis hakim banding diketuai Ahmad Shalihin didampingi oleh Hakim Tinggi Indra Cahya dan Hakim Tinggi Yus Enidar masing-masing sebagai anggota.

Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut mengubah putusan Pengadilan Idi, Kabupaten Aceh Timur yang menghukum terdakwa Syamsudir dengan pidana seumur hidup menjadi pidana mati.

Vonis hukuman mati tersebut sesuai dengan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Terdakwa dituntut bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim tinggi menyatakan kejahatan narkotika di Indonesia sudah mencapai dampak yang membahayakan dan merupakan kejahatan luar biasa.

Menurut majelis hakim, kejahatan luar biasa ini dilakukan oleh sindikat atau mafia yang profesional, militan, terorganisir dan sistematis yang dampaknya merusak kesehatan dan karakter bangsa.

Fakta terungkap di persidangan, kata majelis hakim, terdakwa Syamsudir ikut berperan aktif atas sindikat atau mafia peredaran narkotika golongan satuI berupa sabu-sabu sebanyak 105,5 kilogram.

Hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan kesalahan terdakwa dan telah mendekati rasa keadilan dalam masyarakat serta diharapkan bermanfaat, kata majelis hakim tinggi. (ant)

sumber berita dari infomu.co

Author

Hot this week

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Bandung Lolos Seleksi Zona Integritas WBK

BANDUNGMU.COM, Bandung – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN...

Karya Kaligrafi Islami Ahmad Dahlan Warnai Unity Art Project 2024 di Bandung

BANDUNGMU.COM, Bandung – Lukisan kaligrafi Islam karya Ketua Pimpinan...

Cerita Perjalanan KKN PLUS 2024 ITB Ahmad Dahlan

IBTimes.ID – Pengalaman mengikuti KKN PLUS 2024 di Pondok...

MPK PWA Jabar Gelar ToT Baitul Arqam Guna Tingkatkan Kapasitas Kader Aisyiyah

BANDUNGMU.COM, Bandung – Majelis Pembinaan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah...

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk Gelar Baitul Arqom Bath 1 untuk Kaderisasi

girimu.com - Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk menggelar kegiatan...

Topics

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Bandung Lolos Seleksi Zona Integritas WBK

BANDUNGMU.COM, Bandung – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN...

Karya Kaligrafi Islami Ahmad Dahlan Warnai Unity Art Project 2024 di Bandung

BANDUNGMU.COM, Bandung – Lukisan kaligrafi Islam karya Ketua Pimpinan...

Cerita Perjalanan KKN PLUS 2024 ITB Ahmad Dahlan

IBTimes.ID – Pengalaman mengikuti KKN PLUS 2024 di Pondok...

MPK PWA Jabar Gelar ToT Baitul Arqam Guna Tingkatkan Kapasitas Kader Aisyiyah

BANDUNGMU.COM, Bandung – Majelis Pembinaan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah...

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk Gelar Baitul Arqom Bath 1 untuk Kaderisasi

girimu.com - Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk menggelar kegiatan...

Antusiasme Jamaah Warnai Pengukuhan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir

BANDUNGMU.COM, Pondok Cabe — Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pondok...

Spemutu Gresik Tawarkan Beragam Fasilitas dan Program Unggulan

Girimu.com - Dalam rangka peningkatan informasi dan sosialisasi lembaga...
spot_img

Related Articles