Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • 1win India
  • 1WIN Official In Russia
  • 1win Turkiye
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • casino
  • casino en ligne fr
  • casino onlina ca
  • casino online ar
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kasyno Online PL
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • online casino au
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • pinco
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • sweet bonanza TR
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Denda Tilang Elektronik Medan Biaya Nominal dan Jenis Pelanggaran

    Apr 10 202252 Dilihat

    Denda Tilang Elektronik Medan

    Medan, infoMu.co – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi diberlakukan di Medan. Hal ini ditandai dengan peluncuran yang digelar Polda Sumut, Sabtu (26/3/2022).

    Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto mengaku, ETLE mampu mengcapture pelanggaran-pelanggaran.

    “Salah satunya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menggunakan handphone saat berkendara,” katanya, melansir digtara.com–jaringan suara.com, Minggu (27/3/2022).

    Kendaaraan yang melanggar akan teridentifikasi dan langsung dihubungkan dengan database Satlantas.

    Besaran denda tilang elektronik Medan berbeda tergantung dari jenis pelanggarannya. Saat melakukan pelanggaran, surat tilang elektronik dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan.

    Kamera tilang elektronik yang dipasang di beberapa ruas jalan tol mendeteksi kendaraan yang overspeed atau melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

    Selain itu, pelanggaran lain yang ditindak adalah kendaraan dengan muatan melebihi batas. Pada beberapa ruas jalan tol, ada sensor weight in motion atau WIM untuk menindak pelanggaran.

    Denda tilang elektronik Medan ini harus dibayarkan setelah pengendara mengkonfirmasi pelanggaran yang dilakukan. Penindakan pelanggaran ini mengacu pada ketentuan kecepatan berkendara yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013.

    Tilang terhadap pembatasan kecepatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol yang terjadi akibat overspeed.

    Sedangkan sanksi ODOL diatur dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

    Berikut Nominal Denda Tilang Elektronik Medan yang harus dibayarkan:

    1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan denda tilang elektronik Rp 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
    2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan denda tilang elektronik sebesar Rp 250.000 atau kurungan penjara 2 bulan.
    3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone didenda Rp 750.000 atau kurungan penjara 3 bulan.
    4. Melanggar batas kecepatan denda e-tilang Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
    5. Menggunakan pelat nomor palsu denda tilang elektronik Rp 500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
    6. Berkendara melawan arus didenda Rp 500.000 atau kurangan paling lama 2 bulan.
    7. Menerobos lampu merah, denda e-tilang Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.
    8. Tidak menggunakan helm atau helm yang digunakan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) denda tilang elektronik Rp 250.000 atau penjara maksimal 1 bulan.
    9. Berboncengan lebih dari 3 orang denda e-tilang Rp 250.000 atau kurungan 1 bulan.
    10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor didenda Rp 100.000 atau dipenjara 15 hari.

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top