Dua Gua Bersejarah Peninggalan Penjajah di Bandung Utara

banner 468x60

BANDUNGMU.COM, Bandung – Jasmerah: jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kalimat tersebut merupakan kutipan dari Presiden Indonesia pertama yaitu Ir Soekarno dalam pidato terakhirnya pada 1966.

Jika dimaknai, kutipan tersebut memiliki arti bahwa sejarah merupakan hal yang penting untuk membangun sebuah bangsa yang besar dan kita harus selalu mengingat hal itu. Indonesia memiliki sejarah panjang yang kelam sebelum merdeka. Total enam negara yang pernah menjajah Indonesia pada masa itu, tak ayal terdapat sisa-sisa penjajahan yang masih ada hingga hari ini.

Di daerah Bandung Utara, tepatnya di Taman Hutan Raya Ir Juanda Bandung, terdapat peninggalan pada masa penjajahan, yang pertama yaitu Gua Belanda. Gua sepanjang 1,4 km ini dibangun pada 1906 untuk digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air.

Namun, tanpa alasan yang jelas pada 1918 gua ini dialihfungsikan menjadi pusat komunikasi tentara Belanda pada masa itu. Gua ini juga menjadi tempat ditahannya para pejuang kemerdekaan Indonesia yang ditangkap untuk diinterogasi.

Saat masuk ke dalam gua, kita bisa melihat pada bagian kiri gua terdapat lorong-lorong yang digunakan untuk sel tahanan, sedangkan pada bagian lorong kanan yaitu tempat introgasi. Suasana yang dingin dan lembap membuat bulu kuduk kita merinding.

Gua Jepang

Sisa peninggalan selanjutnya yaitu Gua Jepang. Berbeda dengan Gua Belanda, Gua Jepang memiliki ukuran lebih lebar. Gua ini dilengkapi 18 bunker yang masih dalam keadaan sama seperti aslinya. Bunker-bunker ini pun memiliki fungsi yang berbeda-beda, misalnya sebagai tempat pengintaian, tempat penembakan, ruang pertemuan, gudang, dan dapur.

Gua yang memiliki 15 lorong ini dibangun oleh tentara Jepang dan pribumi yang dipaksa bekerja atau yang dikenal dengan sebutan “Romusha”. Saat itu pribumi yang menjadi pekerja tidak diperhatikan kesehatan dan kesejahteraannya. Oleh karena itu, banyak pribumi yang tewas saat proses pembangunan gua ini.

Setelah Indonesia merdeka, kawasan ini otomatis dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Status hutan ini menjadi kawasan hutan negara, yang kemudian dikonsep sebagai kawasan hutan wisata dan kebun raya.

Untuk mengenang jasa seorang tokoh Jawa Barat, pada 23 Agustus 1965, Gubernur Mashudi mengganti nama dari Taman Hutan Kota menjadi Kebun Raya Rekreasi Ir H Djuanda yang kemudian dikelola oleh Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Namun, pada 14 Januari 1985 Presiden Soeharto mengubah namanya menjadi Taman Hutan Raya Ir Juanda dan menjadi taman hutan raya pertama di Indonesia.

Sejak diresmikan pada 1985, Taman Hutan Raya Ir Djuanda telah melakukan beberapa renovasi dan penambahan objek wisata. Di antaranya Curug Omas, Curug Koleang, Curug Lalay, dan Curug Kidang. Selain destinasi curug, ada juga Batu Batik, penangkaran rusa, dan Tebing Keraton.***

____

Penulis: Farhan, Faqih, Fazril, Haikal Mira, dan Titha

Sumber: bewarapers

Editor: FA



sumber berita ini dari bandungmu.com

Author