Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Hukum Pengobatan Alternatif dengan Ruqyah, Bolehkah?

    Aug 26 202229 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam Islam, otoritas penyembuh adalah Allah. Manusia harus berikhtiar memelihara kesehatan dengan berobat, namun penentuan apakah lekas sembuh atau tidak semuanya dalam kuasa Allah Swt (QS. Asy-Syu’ara: 80). Selain secara medis, ada pula pengobatan alternatif yang di tengah-tengah masyarakat dikenal dengan ruqyah. Lantas, bagaimana hukum berobat dengan ruqyah dalam Islam?

    Terdapat beberapa hadis tentang ruqyah yang dilakukan oleh Nabi. Dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah, misalnya, Nabi melakukan praktek ruqyah setiap kali hendak tidur. Hadisnya berbunyi: “Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah Saw apabila akan tidur, beliau meniup di kedua tangannya, membaca surah mu’awwidzaat (surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan Anl Naas) lalu mengusapkan kedua tangannya pada tubuhnya.” (Muttafaq ‘alaih).

    Dalam hadis lain, Rasulullah meruqyah keluarganya yang terkena penyakit. Hadis tersebut berbunyi: “Dari Aisyah ra pula bahwasanya Nabi Saw pada suatu waktu menjenguk keluarganya yang sakit. Beliau mengusap dengan tangannya yang kanan dan mengucapkan doa—yang artinya—: “Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah kesukaran -yakni penyakit- ini. Sembuhkanlah, Engkau sajalah yang dapat menyembuhkan. Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan daripadaMu, yakni kesembuhan yang tidak lagi meninggalkan penyakit.” (Muttafaq ‘alaih).

    Selain pada keluarganya, Nabi Saw juga pernah mempraktekkan ruqyah kepada sahabatnya yaitu Abu Hurairah. Hadis ini berbunyi: “Dari Abu Hurairah dia berkata, “Nabi Saw datang menjengukku, beliau lalu bersabda kepadaku: “Apakah kamu mau aku ruqyah dengan ruqyah yang telah diajarkan Jibril kepadaku?” aku lalu menjawab, “Demi ayah dan Ibuku, tentu ya Rasulullah.” Beliau lantas membaca doa—yang artinya—: ‘Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dan Allah-lah yang menyembuhkanmu dari setiap penyakit yang menimpamu, dari setiap kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.’ Beliau mengucapkannya hingga tiga kali.” (HR. Ibnu Majah).

    Bahkan malaikat Jibril pernah meruqyah Nabi Saw saat sakit. Hadis ini berbunyi: ”Jibril datang kepada Nabi kemudian bertanya: “Wahai Muhammad, kamu sakit?” Nabi Saw menjawab: “Ya.” Kemudian Jibril membaca doa (sebagaimana doa yang dibacakan kepada Abu Hurairah di atas).” (HR. Muslim).

    Meski Nabi Saw pernah mempraktekkan ruqyah, ia juga memberikan rambu-rambu agar jangan sampai praktek pengobatan ini bertentangan dengan akidah. Dalam hadis disebutkan: “Dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’i ia berkata: di masa Jahiliyah kami biasa menggunakan ruqyah, maka kami pun bertanya: wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu. Kemudian Nabi Saw menjawab: tunjukkanlah kepadaku ruqyah kalian, tidak apa-apa menggunakan ruqyah selama tidak ada unsur syirik di dalamnya.” (HR. Muslim).

    Berdasarkan hadis-hadis di atas, Nabi Saw ternyata pernah mempraktekkan sekaligus menjadi pasien pengobatan ruqyah. Selain itu, hadis di atas juga melarang praktek ruqyah yang mengandung unsur-unsur syirik, misalnya, meminta pertolongan pada jin atau setan. Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih jilid 3 disimpulkan bahwa ruqyah yang dipraktekkan Nabi Saw dengan membaca doa-doa yang ma’tsur atau ayat-ayat Al Quran dapat dibenarkan.

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top