Inilah 10 Pedoman Relawan Bencana

banner 468x60

BANDUNGMU.COM — Dalam buku “Fikih Kebencanaan” ada 10 pedoman perilaku bagi petugas kemanusiaan dalam merespons bencana. Pedoman tersebut memiliki landasan yang kuat dari Al-Quran maupun hadis Nabi.

Pertama, mengutamakan panggilan kemanusiaan.

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya [21]: 107).

Kedua, prioritas bantuan ditentukan berdasarkan oleh kebutuhan bukan atas pertimbangan ras, kepercayaan, ataupun kebangsaan.

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS Al-Insan [76]: 8).

Ketiga, bantuan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik maupun agama.

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS Al-Insan [76]: 9).

Keempat, tidak menjadi alat kebijakan luar negeri pemerintah.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS Al-Baqarah [2]: 264).

Kelima, budaya dan adat istiadat setempat harus dihormat.

“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf (kebaikan sesuai nilai setempat) serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS Al-A’raf [7]: 199).

Keenam, upaya membangun kemampuan setempat untuk merespons bencana.

Dari Abdullah ibnu Umar yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya. Janganlah menzaliminya dan jangan membiarkannya (tidak membela dan menolongnya). Dan barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan barang siapa yang memberikan jalan keluar untuk kesulitan saudaranya, maka Allah akan memberikan jalan keluar bagi kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan tutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Ketujuh, melibatkan penerima bantuan dalam proses manajemen bantuan.

“… dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.” (QS Ali Imran [3]: 159).

Kedelapan, bantuan ditujukan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa mendatang, juga untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Dari Abi Hurairah, dari Nabi SAW, yang berkata: “Barang siapa yang melepaskan dari orang mukmin satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, pasti Allah akan melepaskan daripadanya satu kesusahan dari kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa yang menolong yang sedang menderita kesukaran (kerepotan), pasti Allah akan menolongnya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang menutupi malu (aib) orang muslim, pasti Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah tetap bersedia menolong hamba-Nya selama hamba itu suka menolong saudaranya.” (HR Muslim).

Kesembilan, bertanggung jawab kepada penerima bantuan maupun pemberi sumbangan.

Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Al-Taubah [9]: 105).

Kesepuluh, semua materi informasi tetap memperhatikan para korban bencana sebagai manusia yang bermartabat, bukan sebagai objek yang tak berdaya.

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS Al-Isra [17]: 70).***

___

Sumber: muhammadiyah.or.id

Editor: FA



sumber berita ini dari bandungmu.com

Author