Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Inilah 8 Pilar Indonesia Berkemajuan

    Oct 25 202235 Dilihat

    Oleh: Prof Dr KH Dadang Kahmad MSi, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah

    BANDUNGMU.COM — Setidak-tidaknya pilar masyarakat Islam berkemajuan dibagi menjadi delapan pilar yang dijadikan landasan bersikap dan bertindak bagi ummat Islam untuk menciptakan kemajuan peradaban bangsa Indonesia dalam naungan rida Tuhan Yang Maha Kuasa.

    Kedelapan pilar tersebut saya ambil dari Al-Quran, al-hadits, sirah Rasulullah SAW, dan ideologi Muhammadiyah. Kedelapan pilar tersebut adalah sebagai berikut.

    Pilar pertama, struktur atau susunan masyarakatnya memiliki platform dan tujuan untuk membina perdamaiaan (salam) (QS Al-Hujurat [49]: 9-10 dan Al-Anfal [8]: 61).

    Pilar kedua, sistem sosialnya berdiri di atas dasar persamaan (musyawarah) dan menolak sistem sosial piramida di pundak yang lemah duduk yang kuat (QS Al-Hujarat [49]: 13 dan An-Nisa’ [4]:1).

    Pilar ketiga, mengembangkan sistem sosial yang empati (saling tolong-menolong dan peduli) seperti satu jasad (kajasadin wahid).

    Apabila satu anggota sakit atau menanggung beban yang berat, maka yang lainnya ikut merasakan dan seperti bangunan yang saling memperkuat (kabunyani yasuddu ba’dhuhu ba’dha) dengan didasari prinsip cinta kasih (layukminu ahadukum hatta yuhibbu liakhihi ma yuhibbu linafsihi).

    Oleh karena itu, sistem kapitalisme, imperalisme, lintah darat, dan borjuisme, tidak mendapat tempat serta harus digantikan dengan sistem tauhid yang egaliter di mana kekayaan harus berfungsi sebagai kesejahteraan sosial (al-mashalih al-mujtami’), tidak boleh ada orang yang kenyang di samping orang yang lapar.

    Pilar keempat, sistem sosial yang terbebas dari keterbelakangan dan kemiskinan (QS Al-Alaq [96]: 1; An-Nisa [4]: 9, dan hadits kadza al-faqru an yakuna kufran).

    Pilar kelima, lembaga-lembaga publik yang berfungsi untuk membina kesejahteraan sosial, harus dipimpin secara profesional oleh ahlinya (QS An-Nahl [17]: 43, idza wusida al-amru ila ghairi ahluha fantadiru al-saah).

    Pilar keenam, dalam urusan bersama atau publik, harus diputuskan secara musyawarah dan demokratis (QS Asy-Syura [42]: 38 dan Ali Imran [3]: 159).

    Tidak ada diskriminasi hukum dan di atas semua anggota masyarakatnya, hukum berlaku bagi semua warga negara (QS Al-Nisa’ [4]: 58 dan Al-Maidah [5]: 8).

    Pilar ketujuh, pemikiran anggota-anggotanya tidak dibatasi, tetapi diberikan kebebasan seluas-luasnya dan diberikan kemerdekaan untuk berasosiasi, berekspresi secara terbuka, bebas dan kreatif serta dapat mengakses informasi yang relevan dan memiliki alat untuk mengontrol (check and balance) akuntabilitas pemerintah (QS Ali Imran [3] 104, 110).

    Pilar kedelapan, sebagai bangsa atau nation anggota dari pergaulan bangsa-bangsa, harus terlibat dalam mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan umat manusia (QS Al-Hujurat, 49: 13; Al-Anbiya’ [21]: 107).

    Dalam sejarah, semasa Nabi SAW berada di Madinah beliau mempraktikkan kedelapan pilar Islam Wasathiyah di atas.

    Mereka bisa hidup bersama antar berbagi kelompok kebangsaan maupun agama secara damai dan bekerja sama sebagaimana yang bisa kita baca dalam Piagam Madinah yang berisi 47 pasal yang sangat luar biasa yang maknanya sama dengan yang dipakai oleh negara modern dewasa ini.

    Di dalam petikan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dirumuskan dan ditetapkan pada 1950 disebutkan:

    “Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur, dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong royong; bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu.”

    Berdasarkan semua yang disebutkan di atas, Islam berkemajuan adalah cara berislam yang paling sesuai dengan karakter bangsa dan masyarakat Indonesia.

    Hal itu juga sudah dipraktikkan oleh leluhur kita sejak Islam datang ke bumi pertiwi ini dan insyaallah akan terus dianut dan dipraktikkan oleh semua umat Islam Indonesia sepanjang masa.***

    ___

    Sumber: SM edisi 20

    Editor: FA



    sumber berita ini dari bandungmu.com

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top