Infomu • Jun 22 2022 • 33 Dilihat
Perbedaan penentuan tanggal jatuhnya awal bulan Ramadan, lebaran Idulfitri, hingga hari raya Iduladha seringkali menimbulkan perdebatan.
Perbedaan penentuan tanggal disebabkan oleh metode yang digunakan. Ada metode hisab yang menghitung peredaran bulan dan metode rukyat yang melihat peredaran bulan.
Tapi, secara esensial, perbedaan penentuan tanggal juga disebabkan oleh kesadaran terkait Kalender Islam Global.
Memang, pada tahun 2016 Kongres Penyatuan Kalender (International Hijri Calendar Unity Congress) di Istanbul telah ada kesepakatan terkait kalender unifikatif sebagai kalender Islam Global yang akan diberlakukan di seluruh dunia.
Persoalannya, masih ada yang tetap berpegang pada Kalender Islam Zonal, atau kalender yang hanya berlaku pada zonasi daerah tertentu.
Hal inilah yang menyebabkan perbedaan tanggal itu tidak pernah selesai. Pada Kongres tersebut, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar juga mengeluarkan kritik.
“Sungguh sebagian umat Islam di dunia, termasuk di negara kami akan terus mengalami penderitaan selama tidak bisa disatukannya hari raya secara bersama-sama,” ungkap Guru Besar Usul Fikih itu seperti dilansir akhtar.net, Senin (30/5/2016).
Lantas apa perbedaan Kalender Islam Global dan Kalender Islam Zonal?
Kalender Islam Global adalah kalender Hijriah dengan prinsip pemberlakuan satu hari sebagai satu tanggal di seluruh dunia. Dasar penetapan kalender Islam global adalah perhitungan kemungkinan dilihatnya hilal atau bulan sabit awal bulan hijriyah di mana saja di dunia dalam satu hari yang sama.
Artinya seperti fungsi kalender Masehi, kalender ini berlaku di seluruh dunia dan tidak memiliki hari ganda. Misalkan tanggal 11 Muharram di suatu tempat jatuh pada hari Ahad, maka di bagian dunia lain mana pun tanggal 11 Muharram juga jatuh pada hari Ahad.
Terkait kriteria, Kalender Islam Global menggunakan metode hisab sehingga mampu menentukan tanggal hingga posisi peredaran benda-benda langit seperti gerhana dalam waktu jauh ke depan, suatu hal yang tidak dimiliki oleh metode rukyat.
Kalender Islam Global juga memandang bahwa bumi adalah satu kesatuan matlak sehingga memandang mustahil adanya ketidakselarasan antara hari dan tanggal satu daerah dengan daerah lainnya akibat perbedaan imkanu rukyat.
Untuk menentukan Kalender Islam Global, juga disepakati satu daerah atau titik tertentu sebagai acuan global dalam melakukan hisab hingga rukyat penentuan tanggal Hijriyah.
Titik tertentu ini juga berguna bagi penentuan garis tanggal internasional, yaitu garis demarkasi khayal di permukaan bumi yang membentang dari Kutub Utara ke Kutub Selatan yang menjadi batas awal untuk pergantian hari baru.
Berbeda dengan Kalender Islam Global, sebaliknya Kalender Islam Zonal muncul akibat setiap daerah mengeluarkan kalender atau perhitungan hari sendiri. Mereka yang mengeluarkan bisa berupa otoritas keagamaan, negara, organisasi masyarakat Islam, maupun komunitas Islam tertentu.
Karena bersifat lokal, maka perbedaan penentuan tanggal akan banyak bermunculan lewat penggunaan Kalender Islam Zonal. Apalagi dalam menentukannya, baik lewat hisab (penghitungan) maupun rukyat (pengintaian), kalender ini didasarkan pada tempat mereka masing-masing sehingga tidak berlaku pada tempat lain akibat adanya perbedaan posisi dan fase hilal.
Secara umum, pengadopsi Kalender Islam Zonal didominasi oleh pengguna metode rukyat. Penolakan mereka terhadap Kalender Islam Global lebih banyak muncul dari pandangan fikih bahwa Kalender Islam Global tidak memenuhi aspek syar’I meskipun secara teknis dan sains, Kalender Islam Global lebih memenuhi syarat.
Keadaan umat muslim yang belum memiliki kesepakatan dan kesadaran terhadap penggunaan Kalender Hijriyah Global meski telah memasuki abad ke-14 adalah suatu fakta yang menyedihkan.
Sebab, dengan adanya perbedaan penggunaan kalender, maka ada pula perbedaan hari besar Islam yang dengan itu secara tidak langsung menggambarkan keadaan kaum muslimin yang tidak bersatu.
Muhammadiyah sendiri melalui Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015 telah mengamanatkan upaya penyatuan kalender hijriah secara global. Ikhtiar berjenjang pun dilakukan Muhammadiyah untuk memahamkan umat terkait pentingnya penggunaan kalender Islam global.
Setelah melalui berbagai seminar, penelitian, kajian dan diskusi, akhirnya Majelis Tarjih dan Tajdid berhasil menyusun Kalender Hijriah Global 1442 H Muhammadiyah menggunakan Kriteria Istanbul, meskipun kalender global ini belum diterapkan menjadi kalender resmi Muhammadiyah. Kalender yang berlaku masih kalender Hijriah berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal.( Afandi/muhammadiyah.or.id)
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.