Muhammadiyah • Jun 03 2022 • 31 Dilihat
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Menurut Majid Irsan Al-Kilani, kemunduran Islam dimulai sekitar abad kelima Hijriyah. Kemunduran itu dipicu karena sikap fanatik kepada mazhab fikih di internal umat.
Akibatnya bukan sekadar polarisasi, tetapi permusuhan hingga intrik politik kerap mewarnai sejarah Islam di masa itu. Dampak buruk dari perpecahan ini adalah kalahnya umat Islam pada serangan Mongol di Baghdad hingga dua abad Perang Salib sejak abad ke-11 sampai 13 Masehi.
Upaya para ulama hanif membenahi masalah ini dimulai oleh Imam Ghazali dengan menulis Kitab Ihya’ Ulumuddin guna membenahi alam pikiran umat muslim. Shalahuddin Al-Ayyubi dan kemenangannya di Hattin adalah contoh kesuksesan pendidikan Islam ala Imam Ghazali.
Sekian abad pasca kemenangan itu, umat Islam ternyata masih dijangkiti fanatisme mazhab dan sikap dikotomis atau sikap tak berimbang dalam memandang dunia dan akhirat. Akibatnya, kolonialisme dengan mudah terjadi di mayoritas negara muslim.
Keprihatinan atas penderitaan inilah yang membuat pembaharu dunia Islam, Jamaluddin Al-Afghani mendirikan majalah bernama Al-Urwatul Wutsqa yang kemudian turut menjadi salah satu inspirasi Kiai Haji Ahmad Dahlan dalam mendirikan Muhammadiyah.
Sebagai majalah mingguan, Al-Urwatul Wutsqa atau “Tali yang Kokoh” didirikan oleh Jamaluddin Al-Afghani di Paris pada 12 Maret 1884. Al-Afghani dibantu oleh muridnya, Muhammad Abduh dan ahli bahasa Barat yang bernama Mirza Muhammad Baqir.
Nama majalah ini diambil dari inspirasi Surat Al-Baqarah ayat 256 dan Surat Luqman ayat 22 tentang pentingnya persatuan di antara umat Islam. Al-Urwatul Wutsqa mengobarkan kedirian martabat umat Islam, semangat nasionalisme dan semangat menentang kolonialisme melalui artikel yang dinamis, enak dibaca, mengandung segi ilmiah, iman dan amal praktis (bayani, burhani, irfani, amali).
Deliar Noer dalam Gerakan Modern Islam (1973) menyebut artikel-artikel di majalah ini terlalu tajam dan bernas untuk memberantas kejumudan, serta secara diskursif merangsang umat berpikir penuh semangat melawan hegemoni Barat. Tak ayal majalah ini otomatis menjadi musuh penjajah.
Meski hanya berumur pendek, yaitu 18 nomor terbitan selama tujuh bulan, Al-Urwatul Wutsqa cukup menghentak dunia Islam yang mulai bangkit kepada kesadaran atas persatuan dan nasionalisme. Akibatnya, majalah yang telah tersebar di Eropa, Mesir, Iran, Afghanistan, Turki, India, dan Asia Tenggara ini dicekal oleh Pemerintah Kolonial di negara jajahan mereka masing-masing.
H.A.R Gibb dan J.H. Kramers dalam Shorter Encylopedia Of Islam (1953) mencatat bahwa di negeri jajahan Inggris seperti Mesir dan India, majalah ini dilarang. Hukuman diberikan pada mereka yang nekat membaca. Mereka yang ingin mendapatkannya pun harus melalui cara gelap (penyelundupan).
L.W.C van Den Berg dalam Hadramaut and the Arab Colonies in the Indian Archipelago, terjemahan Mayor C.W.H Wealy (1887) menyebut bahwa majalah ini telah sampai di Indonesia menjelang tahun 1890.
Di Indonesia, Al-Urwatul Wutsqa memberi pengaruh nyata pada perjuangan umat Islam di Aceh, Minangkabau, Yogyakarta, dan Kalimantan. Demikian tulis Elia Tambunan dalam Islamisme: Satu Plot Dari Mesir, Pakistan dan Indonesia (2019).
Beberapa data menyebut bahwa organisasi perjuangan seperti Jamiatul Khair berdiri pada 1901 akibat inspirasi dari majalah tersebut. Pemerintah kolonial Hindia Belanda pun ikut mencekal peredaran majalah ini. Tak terkecuali, pengaruh revolusioner dari majalah ini turut dirasakan oleh pendiri Muhammadiyah, Kiai Haji Ahmad Dahlan.
Persinggungan Kiai Ahmad Dahlan dengan gagasan Al-Urwatul Wutsqa ditengarai terjadi saat dirinya melakukan ibadah haji yang kedua tahun 1903-1904 atas perintah dan pembiayaan dari Sultan Hamengkubuwana VII.
Pada haji yang kedua itu, Kiai Ahmad Dahlan bertemu langsung dengan murid Muhammad Abduh, Sayyid Rasyid Ridha di Mekkah atas usaha KH Baqir. Apalagi guru Kiai Ahmad Dahlan, Imam Masjidil Haram, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi juga tidak melarang murid-muridnya membaca gagasan Al-Afghani dan Abduh.
Kiai Dahlan pun kemudian mempelajari alam pikiran Islam yang maju seperti tertuang dalam majalah Al-Urwatul Wutsqa, Tafsir juz ‘Amma, Tafsir al-Manar, kitab al-Islam wan Nasharaniyyah karya Muhammad Abduh, Kitab Dairatul Ma’arif karangan Farid Wajdi, Kitab at-Tawassul wal-Wasilah karya Ibnu Taimiyah hingga Kitab Idhaarul Haq karya Rahmatullah Al-Hindi.
Setelah kembali ke Tanah Air, Kiai Ahmad Dahlan mendapati bahwa pemerintah Hindia Belanda menyortir semua wacana Keislaman dari Timur Tengah. Untuk mendapatkan majalah ini, beliau melakukan lewat cara penyelundupan di sebuah pelabuhan kecil di Tuban, Jawa Timur.
Junus Salam dalam K.H. Ahmad Dahlan: Amal dan Perjuangannya (2009) menulis Kiai Ahmad Dahlan secara cerdik berhasil membawa majalah Al-Urwatul Wutsqa, Al-Manar, dan Al-Munir ke tanah air. KH. Ahmad Dahlan memasukkan majalah-majalah yang dicap terlarang oleh pemerintah kolonial itu ke dalam peti barang. Alhasil, peti berisi majalah-majalah itu lolos tanpa menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
Kisah membawa masuk majalah-majalah terlarang tersebut ke tanah air juga dicatat dengan baik oleh Oemar Amin Hoesin dalam “Sejarah Perkembangan Politik Modern Indonesia” di Majalah Hikmah edisi vii no.20/21 tahun 1955. Wawancara Syekh Awad Sjahbal di Jakarta tahun 1955 dan Dya’ Sjihab tahun 1956 memperkuat keterangan itu.
Syeh Awad Sjahbal dan Dya’ Sjihab sendiri adalah tokoh di dalam komunitas masyarakat Arab yang memiliki hubungan dengan Jamiatul Khair dan sangat aktif dalam memberikan dukungan pada pergerakan nasional masyarakat Arab di Indonesia.
“Mungkin sekali larangan pihak Belanda terhadap majalah ini dikeluarkan setelah nampak pengaruh majalah itu dalam berbagai kalangan di lingkungan masyarakat Islam di Indonesia. Penyebaran Al-Urwatul Wutsqa tidak terhenti disebabkan terhentinya publikasi karena edisi-edisi baru diterbitkan juga kemudian,” terang Yuliandre Darwis dalam Sejarah Perkembangan Pers Minangkabau, 1859-1945 (2013).
Penulis: Afandi
Editor: Fauzan AS
sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id
muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah
View all postsmuhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.