Dalam Al-Quran, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk taat kepada pemerintah selama pemerintah tersebut tidak menyimpang dari syariat. Firman Allah dalam QS An-Nisa ayat 59: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu …”
Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah kewajiban. Namun, dengan syarat bahwa pemimpin tersebut tidak memerintahkan kemaksiatan atau hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Kritik terhadap pemerintah, terutama jika dianggap zalim, bukan hanya diperbolehkan, melainkan dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa atau pemimpin yang zalim.” (HR Abu Daud). Dalam hal ini, kritik merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Namun, dalam menyampaikan kritik, penting untuk tetap melakukannya dengan cara yang santun dan tidak merendahkan pihak pemerintah. Rasulullah SAW pernah mengingatkan, “Siapa saja yang menghinakan pemimpin Allah di muka bumi, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR At-Tirmidzi).
Kritik juga harus disampaikan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Jika dilakukan melalui demonstrasi, harus tetap menjaga ketertiban umum dan dilaksanakan dengan izin dari pihak berwenang. Begitu pula, kritik melalui media massa harus disampaikan dengan mempertimbangkan nilai-nilai dan norma yang berlaku, serta disertai dengan saran yang membangun.
Oleh karena itu, mengkritik pemerintah tidaklah dilarang dalam Islam, selama dilakukan dengan cara yang benar dan bertujuan untuk kebaikan bersama. Kritik yang disampaikan oleh rakyat kepada pemerintah merupakan bentuk partisipasi dalam memastikan agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari tugasnya dalam melayani rakyat.
Dalam konteks ini, kritik dapat menjadi sarana yang efektif untuk memastikan bahwa pemerintah tetap berada di jalur yang benar serta bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.***