Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Kubu Habib Rizieq Bakal Bawa Kasus Unlawful Killing FPI ke Pengadilan Internasional

    Apr 19 202234 Dilihat

    Jakarta, InfoMu.co – Tagar KM 50 To DenHaag viral di media sosial Twitter. Tagar itu muncul sebagai desakan warganet menegakkan keadilan buntut dibebaskannya dua polisi yang menembak enam Laskar FPI.

    Aziz Yanuar mengatakan pihaknya berencana akan membawa kasus itu ke pengadilan internasional di Den Haag, Belanda.

    Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu berharap dengan membawa kasus ini ke pengadilan internasional, dapat memberikan keadilan atas kasus pembunuhan terhadap enam Laskar FPI.

    “Diharapkan mampu membuat dunia internasional mendesak, bahkan mengadili kasus unlawful killing ini. Karena ini sangat keji dan kejam,” kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (18/4).

    Aziz mengatakan pihaknya terus menggaungkan kasus tersebut agar keadilan terhadap tewasnya enam Laskar FPI itu ditegakkan.

    “Apa pun akan kami tempuh sebelum pengadilan akhirat kelak,” kata Aziz Yanuar.

    Sebelumnya, pada 18 Maret 2022, Majelis Hakim PN Jaksel memutuskan dua polisi yang menjadi terdakwa pembunuhan anggota FPI lepas dari hukuman pidana, meskipun tindak pidananya terbukti.

    Perbuatan Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan sehingga kedua polisi tersebut tidak dapat dihukum dan dilepaskan dari segala tuntutan.

    Tagar KM 50 To DenHaag viral di media sosial Twitter buntut dibebaskannya dua polisi yang menembak enam Laskar FPI. Kedua polisi itu dibawa ke pengadilan atas dakwaan menembak mati enam anggota FPI pada Desember 2020 di jalan tol Cikampek, Jawa Barat.

    Para korban itu adalah Luthfi Hakim (25), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21). (jpnn)

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top