Salah seorang pekerja ketika ditanyai oleh InfoMU menjelaskan “Alhamdulillah, walaupun cuma terima 2 bulan gaji tapi setidaknya bisa bayar hutang, sisanya walau gak banyak tapi bisa di bawa pulang” jelasnya. Beliau juga menjelaskan bahwa “Mudah-mudahan yang 2 bulan lagi habis lebaran ini bisa terima gaji lagi. Soalnya, gaji yang 2 bulan ini di cukup-cukupkanlah” pungkasnya.
Selain Pekerja Kebersihan DPRD Deli Serdang, Pegawai Honor DPRD Deli Serdang kabarnya juga akan menerima gaji bulan April 2022 pada Kamis, (28/4/2022). Salah satu Pegawai Honor DPRD Deli Serdang yang berhasil InfoMU konfirmasi mengatakan “Syukur Alhamdulillah Bang, kami besok terima gaji bulan April ini. Tapi informasinya untuk THR kayaknya gak ada Bang” pungkasnya.
Hal ini seperti bukan hanya terjadi di DPRD Deli Serdang saja, hampir seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Deli Serdang juga mengalami hal yang sama. Hal ini bertentangan dengan penjelasan Menteri Ketenagakerjaan *Ida Fauziyah* yang menjelaskan bahwa “ Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi yangan disempitkan cakupan penerimaannya” pada konfreansi pers di Jakarta kemarin (12/4/2022).
Kemudian Kemenaker juga meminta kerjasama kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai peraturan perundangan-undangan. (AW)