Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Laju Pertumbuhan Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Aug 03 202338 Dilihat

    Oleh: Halida Hafni Sulisti, Mahasiswa Administrasi Publik UM Bandung

    BANDUNGMU.COM — Dalam Undang-Undang Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu, baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

    Sementara itu, pengelolaan keuangan negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

    Adapun sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandas pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya.

    Sedangkan ekonomi rakyat merupakan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dengan mengelola berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya.

    Yakni dengan ditandai adanya usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) pada tiga sektor, yakni primer, sekunder, dan tersier.

    Contoh UMKM pada sektor primer adalah pertanian, perikanan, dan peternakan. Pada sektor sekunder yaitu pengolahan pascapanen, usaha kerajinan tangan, dan industri makanan. Sedangkan pada sektor tersier yaitu kegiatan perdagangan dan jasa yang memenuhi kebutuhan dasar.

    Pentingnya peran negara dalam pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan

    Sebagaimana tertera dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 33, dan pasal 34 mengenai peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan, berikut alasan kenapa peran negara dalam pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan itu penting:

    • Melakukan pertumbuhan dan pengembangan koperasi
    • Melakukan pengembangan dan pemeliharaan BUMN
    • Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan sumber daya alam di Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
    • Memberikan hak kepada setiap warga negara Indonesia atas penghidupan dan pekerjaan yang layak
    • Memelihara anak terlantar dan fakir miskin

    Terdapat juga hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh negara dalam sistem perekonomian ini:

    • Melakukan pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat, menerapkan pajak yang progresif, dan memberi subsidi
    • Menjaga stabilitas keuangan negara

    Sasaran pokok dalam sistem ekonomi kerakyatan 

    Sasaran ekonomi yang ingin diraih dalam penerapan sistem ekonomi tersebut adalah:

    • Adanya kesempatan dan lapangan kerja serta penghidupan yang layak bagi masayarakat
    • Terselenggaranya jaminan sosial bagi masyarakat yang memerlukan khusunya anak terlantar dan fakir miskin
    • Meratanya distribusi kepemilikan modal secara material di masyarakat
    • Terselenggaranya pendidikan nasional bagi seluruh anak dengan cuma-cuma
    • Terjaminnya kebebasan masyarakat dalam membuat berbagai serikat ekonomi dan atau menjadi anggotanya

    Sifat-sifat sistem ekonomi kerakyatan

    Dengan tujuannya, sistem ekonomi kerakyatan menjamin untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera. Oleh karena itu, ekonomi ini memiliki sifat terbuka, berkelanjutan, dan mandiri. Penjelasannya sebagai berikut.

    1. Terbuka

    Ekonomi tersebut harus memastikan bahwa seluruh masyarakat dari lapisan mana pun dapat menjalankan usaha dan mempunyai akses terhadap sumber yang tersedia.

    2. Berkelanjutan

    Yaitu semua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dapat terus berjalan tanpa mengorbankan masa depan dan masyarakat itu sendiri dalam skala yang luas.

    3. Mandiri

    Yaitu masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan mengelola dan memanfaatkan sumber daya lokal yang ada untuk mencukupi kebutuhan sesamanya juga.

    Sistem ekonomi ini berupaya membangun ekonomi dengan dasar kemanusiaan. Oleh karenanya, monopoli, persaingan bebas, dan segala bentuk penindasan dapat dihindarkan.

    Dengan tujuan utama yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Yakni harus dicapai dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, yaitu masyarakat itu sendiri, dalam mengatur kegiatan ekonominya.

    Lalu salah satu hal yang perlu dihindari pada sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem free fight liberlisme.

    Sistem ini bertujuan sebagai adanya kebebasan yang tak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi lemah dan dengan adanya dampak yang bertambah luasnya jurang pemisah antara kaya dan miskin

    Kemudian adanya faktor pendorong ekonomi kerakyatan di Indonesia yang mempengaruhi perkembangan ekonomi kerakyatan yaitu:

    Tingkat Pengetahuan dan Keterampilan Masyarakat

    Faktor pendorong ekonomi rakyat yang pertama adalah tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Apabila pendidikan dan keahlian rakyat bertambah, maka kesempatan direkrut bekerja juga akan semakin besar, baik dalam skala nasional maupun internasional.

    Partisipasi Aktif Pemegang Modal

    Selain pendidikan dan keahlian masyarakat, partisipasi aktif para investor dalam mendanai pengusaha UMKM juga bisa mendorong perkembangan ekonomi rakyat. Semakin banyak dana investasi terkumpul, akan semakin banyak pula UMKM terdanai. Akhirnya, masyarakat berkesempatan mengembangkan usahanya dengan baik, sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat.

    Kolaborasi Antar Pengusaha

    Faktor pendorong sistem ekonomi rakyat berikutnya adalah kolaborasi antar pengusaha, utamanya UMKM. Dengan berkolaborasi, pengusaha dapat menutupi kelemahan satu sama lain. Hasilnya, kerjasama mereka akan semakin kuat dan mampu mencapai target dan keuntungan lebih besar.

    Kebijakan Ekonomi Pemerintah yang Pro Rakyat

    Faktor terpenting yang mendorong sistem ekonomi rakyat adalah kebijakan pemerintah. Dengan dukungan total dari negara, masyarakat akan punya kesempatan seluas-luasnya mengeksplorasi sumber daya dari tempat tinggalnya sendiri untuk membuka usaha.

    Contoh Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

    Setelah mengetahui pengertian, tujuan, faktor pendorong, dan ciri-ciri ekonomi kerakyatan, kali ini kita akan membahas beberapa contoh penerapannya. Selengkapnya tentang contoh ekonomi kerakyatan di Indonesia adalah sebagai berikut.

    1. Pendirian Koperasi

    Poin pertama contoh ekonomi rakyat adalah pendirian koperasi, yaitu badan usaha dengan keanggotaan minimal 9 orang dan pendanaannya dilakukan bersama-sama oleh seluruh anggota. Berbeda dengan korporasi, setiap anggota koperasi punya kekuatan suara sama saat menyampaikan pendapat, berapapun kontribusi modalnya.

    2. Penguasaan Sumber Daya Oleh BUMN

    Contoh ekonomi kerakyatan berikutnya adalah penguasaan sumber daya negara oleh BUMN. Semakin besar kapasitas BUMN dalam mengelola kekayaan negara, akan semakin banyak pula pendapatan bisa dihasilkan untuk menunjang pembangunan.

    3. Biaya Pendidikan Gratis

    Sesuai prinsipnya, ekonomi rakyat perlu mengupayakan pendidikan bisa dinikmati siapa saja, tanpa memandang status ekonomi. Oleh karena itu, biaya pendidikan gratis (minimal sampai 12 tahun) adalah salah satu contoh ekonomi berwawasan kerakyatan.

    4. Bantuan Pendanaan UMKM

    Contoh berikutnya dari ekonomi rakyat adalah pendanaan UMKM, baik oleh negara maupun investor swasta. Dengan adanya bantuan permodalan usaha, UMKM berkesempatan mengembangkan bisnisnya hingga punya skala lebih besar.

    5. Crowdfunding

    Poin terakhir contoh ekonomi rakyat adalah program crowdfunding, yaitu iuran banyak orang sekaligus untuk mendanai suatu proyek, baik sifatnya profit atau non-profit. Saat ini, crowdfunding adalah salah satu program ekonomi kerakyatan di Indonesia paling populer, terutama crowdfunding online

    Penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

    Sistem ekonomi kerakyatan sangat sejalan dengan Indonesia, juga sesuai dengan kebijakan perekonomian nasional Indonesia.

    Meskipun Indonesia termasuk tertinggal dari beberapa negara yang lebih dulu menerapkan sistem ini, ada sejumlah bukti nyata dari adanya sistem ekonomi kerakyatan di negara ini.

    Berdasar pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 mengenai usaha bersama atas dasar kekeluargaan, koperasi menjadi contoh nyata usaha yang berdasar asas kekeluargaan dari adanya penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia.

    Koperasi masih ada di era digitalisasi sekarang ini. Bahkan koperasi mulai masuk ke desa-desa pelosok Nusantara.

    Hal ini mampu membantu pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di kota maupun desa. Sehingga masyarakat mampu bertahan ketika melemahnya perekonomian nasional.

    UMKM menjadi bukti selanjutnya dari adanya penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Yang mana UMKM menjadi motor penggerak ekonomi Negara dengan menjadi komoditas unggulan nusantara melalui hasil kerajinannya.

    Dari modal usaha yang kecil kemudian bertahan dan berkembang menjadi usaha menengah dan besar, omset UMKM melonjak setiap bulannya.

    Hal ini menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi negara.

    Cita-cita ekonomi nasional yang berdasarkan ekonomi kerakyatan mengutamakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dapat diwujudkan dengan adanya UMKM ini.

    Demikianlah pembahasan mengenai sistem ekonomi kerakyatan yang diterapkan di Indonesia. Banyak manfaat dari penerapannya bagi masyarakat, tetapi juga rawan korupsi bila pengawasannya longgar. Untuk itu, perlu mempelajari lebih lanjut mengenai sistem ekonomi ini.

    Referensi

    Peraturan Keuangan kerakyatan

    https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/938

    Peraturan pemerintah sistem perekonomian nasional

    https://www.dpr.go.id/prolegnas/deskripsi-konsepsi3/id/155



    sumber berita ini dari bandungmu.com

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top