bandungmu • Aug 03 2023 • 38 Dilihat
Oleh: Halida Hafni Sulisti, Mahasiswa Administrasi Publik UM Bandung
BANDUNGMU.COM — Dalam Undang-Undang Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu, baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Sementara itu, pengelolaan keuangan negara adalah keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
Adapun sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandas pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya.
Sedangkan ekonomi rakyat merupakan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dengan mengelola berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya.
Yakni dengan ditandai adanya usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) pada tiga sektor, yakni primer, sekunder, dan tersier.
Contoh UMKM pada sektor primer adalah pertanian, perikanan, dan peternakan. Pada sektor sekunder yaitu pengolahan pascapanen, usaha kerajinan tangan, dan industri makanan. Sedangkan pada sektor tersier yaitu kegiatan perdagangan dan jasa yang memenuhi kebutuhan dasar.
Sebagaimana tertera dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 33, dan pasal 34 mengenai peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan, berikut alasan kenapa peran negara dalam pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan itu penting:
Terdapat juga hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh negara dalam sistem perekonomian ini:
Sasaran ekonomi yang ingin diraih dalam penerapan sistem ekonomi tersebut adalah:
Dengan tujuannya, sistem ekonomi kerakyatan menjamin untuk mewujudkan rakyat yang sejahtera. Oleh karena itu, ekonomi ini memiliki sifat terbuka, berkelanjutan, dan mandiri. Penjelasannya sebagai berikut.
1. Terbuka
Ekonomi tersebut harus memastikan bahwa seluruh masyarakat dari lapisan mana pun dapat menjalankan usaha dan mempunyai akses terhadap sumber yang tersedia.
2. Berkelanjutan
Yaitu semua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dapat terus berjalan tanpa mengorbankan masa depan dan masyarakat itu sendiri dalam skala yang luas.
3. Mandiri
Yaitu masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan mengelola dan memanfaatkan sumber daya lokal yang ada untuk mencukupi kebutuhan sesamanya juga.
Sistem ekonomi ini berupaya membangun ekonomi dengan dasar kemanusiaan. Oleh karenanya, monopoli, persaingan bebas, dan segala bentuk penindasan dapat dihindarkan.
Dengan tujuan utama yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Yakni harus dicapai dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, yaitu masyarakat itu sendiri, dalam mengatur kegiatan ekonominya.
Lalu salah satu hal yang perlu dihindari pada sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem free fight liberlisme.
Sistem ini bertujuan sebagai adanya kebebasan yang tak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi lemah dan dengan adanya dampak yang bertambah luasnya jurang pemisah antara kaya dan miskin
Kemudian adanya faktor pendorong ekonomi kerakyatan di Indonesia yang mempengaruhi perkembangan ekonomi kerakyatan yaitu:
Faktor pendorong ekonomi rakyat yang pertama adalah tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Apabila pendidikan dan keahlian rakyat bertambah, maka kesempatan direkrut bekerja juga akan semakin besar, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Selain pendidikan dan keahlian masyarakat, partisipasi aktif para investor dalam mendanai pengusaha UMKM juga bisa mendorong perkembangan ekonomi rakyat. Semakin banyak dana investasi terkumpul, akan semakin banyak pula UMKM terdanai. Akhirnya, masyarakat berkesempatan mengembangkan usahanya dengan baik, sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat.
Faktor pendorong sistem ekonomi rakyat berikutnya adalah kolaborasi antar pengusaha, utamanya UMKM. Dengan berkolaborasi, pengusaha dapat menutupi kelemahan satu sama lain. Hasilnya, kerjasama mereka akan semakin kuat dan mampu mencapai target dan keuntungan lebih besar.
Faktor terpenting yang mendorong sistem ekonomi rakyat adalah kebijakan pemerintah. Dengan dukungan total dari negara, masyarakat akan punya kesempatan seluas-luasnya mengeksplorasi sumber daya dari tempat tinggalnya sendiri untuk membuka usaha.
Setelah mengetahui pengertian, tujuan, faktor pendorong, dan ciri-ciri ekonomi kerakyatan, kali ini kita akan membahas beberapa contoh penerapannya. Selengkapnya tentang contoh ekonomi kerakyatan di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Pendirian Koperasi
Poin pertama contoh ekonomi rakyat adalah pendirian koperasi, yaitu badan usaha dengan keanggotaan minimal 9 orang dan pendanaannya dilakukan bersama-sama oleh seluruh anggota. Berbeda dengan korporasi, setiap anggota koperasi punya kekuatan suara sama saat menyampaikan pendapat, berapapun kontribusi modalnya.
2. Penguasaan Sumber Daya Oleh BUMN
Contoh ekonomi kerakyatan berikutnya adalah penguasaan sumber daya negara oleh BUMN. Semakin besar kapasitas BUMN dalam mengelola kekayaan negara, akan semakin banyak pula pendapatan bisa dihasilkan untuk menunjang pembangunan.
3. Biaya Pendidikan Gratis
Sesuai prinsipnya, ekonomi rakyat perlu mengupayakan pendidikan bisa dinikmati siapa saja, tanpa memandang status ekonomi. Oleh karena itu, biaya pendidikan gratis (minimal sampai 12 tahun) adalah salah satu contoh ekonomi berwawasan kerakyatan.
4. Bantuan Pendanaan UMKM
Contoh berikutnya dari ekonomi rakyat adalah pendanaan UMKM, baik oleh negara maupun investor swasta. Dengan adanya bantuan permodalan usaha, UMKM berkesempatan mengembangkan bisnisnya hingga punya skala lebih besar.
5. Crowdfunding
Poin terakhir contoh ekonomi rakyat adalah program crowdfunding, yaitu iuran banyak orang sekaligus untuk mendanai suatu proyek, baik sifatnya profit atau non-profit. Saat ini, crowdfunding adalah salah satu program ekonomi kerakyatan di Indonesia paling populer, terutama crowdfunding online
Sistem ekonomi kerakyatan sangat sejalan dengan Indonesia, juga sesuai dengan kebijakan perekonomian nasional Indonesia.
Meskipun Indonesia termasuk tertinggal dari beberapa negara yang lebih dulu menerapkan sistem ini, ada sejumlah bukti nyata dari adanya sistem ekonomi kerakyatan di negara ini.
Berdasar pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 mengenai usaha bersama atas dasar kekeluargaan, koperasi menjadi contoh nyata usaha yang berdasar asas kekeluargaan dari adanya penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Koperasi masih ada di era digitalisasi sekarang ini. Bahkan koperasi mulai masuk ke desa-desa pelosok Nusantara.
Hal ini mampu membantu pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di kota maupun desa. Sehingga masyarakat mampu bertahan ketika melemahnya perekonomian nasional.
UMKM menjadi bukti selanjutnya dari adanya penerapan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Yang mana UMKM menjadi motor penggerak ekonomi Negara dengan menjadi komoditas unggulan nusantara melalui hasil kerajinannya.
Dari modal usaha yang kecil kemudian bertahan dan berkembang menjadi usaha menengah dan besar, omset UMKM melonjak setiap bulannya.
Hal ini menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi negara.
Cita-cita ekonomi nasional yang berdasarkan ekonomi kerakyatan mengutamakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dapat diwujudkan dengan adanya UMKM ini.
Demikianlah pembahasan mengenai sistem ekonomi kerakyatan yang diterapkan di Indonesia. Banyak manfaat dari penerapannya bagi masyarakat, tetapi juga rawan korupsi bila pengawasannya longgar. Untuk itu, perlu mempelajari lebih lanjut mengenai sistem ekonomi ini.
Referensi
Peraturan Keuangan kerakyatan
https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/938
Peraturan pemerintah sistem perekonomian nasional
https://www.dpr.go.id/prolegnas/deskripsi-konsepsi3/id/155
sumber berita ini dari bandungmu.com
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.