BANDUNGMU.COM, Kota Metro – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Metro menggelar pengajian akbar bertema “Membangun Karakter Umat dengan Akidah Salehah dan Akhlakul Karimah.” Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 jamaah Aisyiyah dari seluruh Kota Metro dan dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Margorejo, Metro Selatan, pada Minggu, 15 September 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Metro Selatan, PDA Kota Metro, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Metro Selatan, serta pimpinan cabang Aisyiyah dari berbagai wilayah di Kota Metro.
Endang Suswati, Ketua PCA Metro Selatan, menyampaikan bahwa pengajian seperti ini memberikan peluang bagi warga Aisyiyah untuk memperdalam pemahaman mereka tentang ajaran Islam.
“Untuk meningkatkan kualitas ketakwaan dan menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, kita membutuhkan kegiatan positif yang mendekatkan diri pada rida Allah. Harapannya, pengajian akbar ini dapat menjadi kegiatan rutin bulanan bagi warga Aisyiyah untuk memperdalam ketakwaan dan ilmu agama,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Nurul Rahmah, Ketua PDA Kota Metro, menekankan pentingnya menuntut ilmu sebagai bentuk ibadah dan penguatan iman. “Salah satu cara kita untuk tetap berpegang teguh pada Allah adalah dengan menuntut ilmu. Ini bukan hanya sebagai kegiatan intelektual, tetapi juga sebagai bekal menuju surganya Allah,” jelasnya.
Sementara itu, Ustazah Khoirul Bariyah dalam ceramahnya menyoroti pentingnya pendidikan karakter sejak dini untuk mencegah pernikahan dini.
“Indonesia menduduki peringkat ke-4 di dunia dalam hal 60 persen kasus pernikahan anak yang tidak tercatat di KUA. Pendidikan karakter yang kuat adalah kunci untuk mencegah pernikahan dini dan membentuk anak-anak yang bertanggung jawab dan bijaksana,” ujarnya.
“Mari kita semua berkomitmen untuk membangun pendidikan karakter yang kokoh demi masa depan anak-anak kita,” paparnya. Ia juga menambahkan bahwa, meski dalam Islam tidak ada batasan usia perkawinan, pertimbangan kesehatan dan kemaslahatan tetap diperlukan.
“Dalam hukum Islam, syarat perkawinan adalah aqil dan balig, yang tidak menetapkan batas usia tertentu. Namun, penting untuk mempertimbangkan kesehatan dan kemaslahatan dalam setiap perkawinan,” tutupnya.***(Hasip)