bandungmu • Dec 24 2022 • 26 Dilihat
BANDUNGMU.COM — Perkembangan digital sebagai bukti kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memudahkan masyarakat melakukan kegiatan sehari-hari.
Dampak positif dari perubahan tersebut yakni memudahkan masyarakat dalam beraktivitas dan cepatnya akses untuk mendapatkan informasi.
Di samping itu, ada juga dampak negatif karena intensitas menggunakan media digital seperti krisis kebencian, permusuhan, saling mencela dan menghina, serta memudarkan moralitas manusia.
Melihat fenomena tersebut, Muhammadiyah merasa terpanggil untuk ikut andil membentengi moral masyarakat di ranah digital.
Mengutip “Dialektika” TvMu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr H Dadang Kahmad MSi memaparkan hasil survei beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang kurang beradab dalam bermedia sosial.
“Seperti yang kita ketahui Indonesia adalah negara yang paling tidak sopan dalam bermedia sosial, itu berdasarkan pada survei yang diadakan oleh Microsoft. Itu dari 65 negara, kita nomor 3 dari bawah, yakni negara yang memang penggunaan media sosialnya sangat tidak baik,” katanya.
Merisak, mendiskriminasi, mencaci maki orang, menjelekkan orang itu yang menjadi tolok ukur mereka tentang ketidaksopanan warga Indonesia menggunakan media sosial.
Muhammadiyah mengajak kepada semua pihak tentang perlunya membangun dan memasifkan kesalehan digital. Lantas seperti apa ciri-ciri orang yang memegang teguh etika dan kesalehan digital itu?
Pertama, menggunakan media sosial secara baik, tidak berupa cacian, makian, dan sebagainya. Kedua, menghindari hal-hal yang merusak seperti menyudutkan, mendiskriminasi, termasuk juga meniadakan atau memutuskan prestasi. Ketiga, menjaga kesopanan dalam bertutur, memiliki itikad baik dalam berkomunikasi.
Tiga poin di atas kata Prof Dadang perlu digagas. Sebagai kaum muslimin khususnya warga Muhammadiyah sejatinya mempunyai etika sehingga penggunaan media digital terkontrol secara baik.
Muhammadiyah sendiri pada 2017 berkolaborasi dengan Majelis Pustaka dan Informasi mengeluarkan acuan etika bermedia sosial untuk memberikan bimbingan kepada warga persyarikatan yaitu kode etik NetizenMu.
Dalam kode etik NetizenMu terdapat sembilan poin Akhlaqul Sosmediyah Warga Muhammadiyah yang menjelaskan bagaimana cara penggunaan media sosial untuk kebaikan, berdakwah, dan amar makruf nahi munkar.
Hal tersebut sebagai arahan untuk masyarakat dalam mengatasi dampak dari penggunaan media sosial maupun media digital.
Muhammadiyah mendorong seluruh elemen pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat lainnya untuk membuat panduan keagamaan serta moral dalam membangun kesalehan digital di berbagai institusi dan lingkungan sosial.***(MPAF)
__
Editor: FA
sumber berita ini dari bandungmu.com
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.