Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Hari Tarwiyah 8 Zulhijah: Apa dan Bagaimana?

    Jul 04 202227 Dilihat

    Jakarta, InfoMu.co – Dalam konteks ibadah haji, Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi saw pada tanggal 8 Zulhijah di saat itu salah satu yang dilakukan adalah mengumpulkan perbekalan utamanya air.

    Tarwiyah dilakukan calon haji dengan cara meninggalkan Mekkah menuju Mina pada pagi hari tanggal 8 Zulhijah (miqat zamani) dengan berpakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.

    Di Mina mereka menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya hingga salat subuh tanggal 9 Zulhijah. Tarwiyah termasuk bagian dari kesunahan yang ditunaikan, didasarkan hadis-hadis Nabi Saw, salah satunya: “…ketika hari tarwiyah tiba, para Sahabat pergi menuju Mina dan mereka melakukan ihram untuk haji, dan (saat itu) Rasulullah mengenderai kenderaannya. Di Mina, Rasulullah Saw menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib Isya dan Subuh. Nabi berada di Mina hingga matahari terbit …” (HR. Abu Dawud).

    Oleh karena itu jamaah haji diseyogyakan untuk melaksanakan ibadah Tarwiyah dalam rangkaian pelaksanaan manasik haji. Namun hal itu dilakukan sejauh dimungkinkan untuk melaksanakannya dan dengan ketentuan: 1) tidak menimbulkan bahaya (mudarat) kepada diri mereka; dan 2) tidak mengurangi pemaksimalan ibadah haji secara keseluruhan. Hal ini didasarkan kepada hadis dan kaidah fikih: “Dari Ibn Ibn ‘Abbas (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Tidak ada perbuatan mudarat dan memudaratkan.” (HR. Ahmad).

    Aplikasi ketentuan ini dikembalikan kepada para jemaah haji serta para pembimbing dan pengelola haji yang mengalaminya langsung di lapangan. Manakala situasi memungkinkan mereka untuk menunaikan tarwiyah maka itu yang terbaik, namun jika situasi menunjukkan sebaliknya maka pelaksanaan tarwiyah tidak perlu dipaksakan. (muhammadiyah.or.id)

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top