Islam Melarang Tindakan Eksploitasi Seksual

Bandung, InfoMu.co – Islam melarang tindakan eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Dalam QS. An-Nur ayat 33, misalnya, Allah melarang pemaksaan untuk melakukan pelacuran. Menurut sejumlah mufassir, ayat ini turun sebagai respon atas tindakan Abdullah bin Salul yang memaksa budak perempuannya yang bernama Musaikah untuk melacurkan diri demi keuntungannya.

“Ayat ini menggambarkan bagaimana seorang budak yang bernama Musaikah disewakan dan dipaksa melakukan perzinahan dan hasilnya dinikmati oleh tuannya yang seorang munafik,” terang Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Alimatul Qibtiyah dalam Gerakan Subuh Mengaji yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat pada Ahad (10/04).

Setelah dipaksa melacurkan diri, Musaikah menolaknya lalu melaporkan kejadian ini kepada Rasulullah. Berdasarkan pengaduannya itu turunlah QS. An-Nur ayat 33 ini, di mana Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa” (QS. An-Nur: 33).

“Ayat ini juga menggambarkan bahwa kekerasan seksual itu terjadi akibat adanya relasi kuasa antara tuan dan budaknya sehingga sang budak tidak dapat memiliki kebebasan untuk memilih,” ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini. (muhammadiyah.or.id)

sumber berita dari infomu.co

Author

Vinkmag ad

Read Previous

Saat Pak AR Fachruddin Jadi Imam Tarawih di Masjid NU, Jamaah: “Ala Muhammadiyah Saja”

Read Next

Membimbing Kaum Remaja Sama Dengan Menyiapkan Masa Depan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular