Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Jaga Kerukunan dan Tenggang Rasa, Warga Muhammadiyah Dianjurkan Sembelih Kurban Besok

    Jun 28 202340 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada 28 Juni 2023, seluruh Warga Persyarikatan Muhammadiyah juga sudah melakukan Salat Id pada hari ini juga.

    Namun untuk menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap kelompok lain yang masih berpuasa Arafah pada 28 Juni 2023, PP Muhammadiyah melalui Edaran Nomor: 006/EDR/I.0/2023 menganjurkan supaya penyembelihan dilakukan pada 29 Juni 2023.

    Dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, M. Izzul Muslimin pada 27 Juni 2023 tersebut berisi dua poin, sebagai berikut:

    1. Menunaikan salat Iduladha 1444 H, dengan khusyu di lapangan dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan serta berkomunikasi, berkoordinasi, dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait.
    2. Menunaikan ibadah kurban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan kurban pada 29 Juni 2023.

    Dalam Edaran tersebut PP Muhammadiyah tidak melarang penyembelihan hewan kurban pada Rabu, 28 Juni 2023. Sebab sudah masuk kriteria waktu penyembelihan hewan kurban. Akan tetapi untuk tenggang rasa, dianjurkan penyembelihan dilakukan sehari setelah Warga Muhammadiyah melaksanakan salat Iduladha 1444 H.

    Terkait dengan anjuran waktu penyembelihan, memiliki landasan hukum dan diperbolehkan oleh Islam. Karena waktu penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan sampai tiga hari setelah pelaksanaan salat Id, atau tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah yang disebut Hari Tasyriq. 

    Hits: 1

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Muhammadiyah Maksimalkan Wakaf dalam Sek...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, menekankan pen...

    Muhammadiyah Proyeksikan Kemandirian Eko...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi saksi berkumpulnya sekita...

    ‘Aisyiyah Dorong Pengarusutamaan E...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus menjadi arus ut...

    Pendidikan Inklusif Muhammadiyah Diapres...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDARI – Evangelis (Ev) Munfaridah dari Majelis Gereja Kebangunan Kalam Allah...

    Menelusuri Ragam Metode Penentuan Hukum ...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan ...

    Bukan Gedungnya, Tapi Mentalitas Kolonia...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Dalam wawancara yang disiarkan pada Sabtu (24/08) di acara ROSI, Kom...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top