Sunday, September 8, 2024
27 C
Gresik

Menukar Uang Lama dengan yang Baru untuk Lebaran, Hukumnya Riba? – PWMU.CO

Menukar Uang Lama dengan yang Baru untuk Lebaran, Hukumnya Riba? (Foto: Wisma Putra/detikcom)

Menukar Uang Lama dengan yang Baru untuk Lebaran, Hukumnya Riba? oleh Ustadzah Ain Nurwindasari

PWMU.CO – Sudah menjadi hal yang lumrah jika menjelang Lebaran masyarakat di Indonesia berbondong-bondong menukarkan uangnya dengan uang yang baru. 

Selain memang uang baru terkesan memiliki nilai lebih, juga karena pada momen lebaran di Indonesia terdapat tradisi memberi amplop yang berisi uang baru kepada sanak saudara, terutama kepada anak kecil.

Hal ini tentu merupakan tradisi yang baik (makruf). Sedekah yang diberikan memiliki nilai lebih. Tidak sekadar pemberian materi, tapi juga dinilai istimewa oleh yang menerima.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan penukaran uang di momen Ramadhan ini pemerintah pun melalui Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan beberapa titik penukaran uang di bank-bank seluruh Indonesia. Masyarakat pun bisa menukarkan uangnya dengan uang yang baru dengan nilai yang sama.

Namun tidak semua orang dapat dengan mudah mengakses pelayanan tersebut. Sehingga muncullah jasa penukaran uang yang menjamur di tepi-tepi jalan. Sayangnya jasa penukaran uang ini lebih kepada jual beli uang, karena uang yang akan diterima oleh pembeli nilainya tidak sama dengan uang yang diserahkan, karena pemberi jasa penukaran uang pun ingin meraup untung di momen menjelang lebaran.

Pada kenyataannya, penjual uang baru telah mengemas uang baru tersebut dengan berbagai kemasan. Setiap pack-nya penjual memberi selisih 5 hingga 10 persen. Bahkan semakin mendekati lebaran biasanya persentase labanya semakin besar, karena permintaan penukaran uang semakin meningkat dan didorong waktu yang mendesak.

Sebagai contoh jika ingin mendapatkan uang pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, dan seterusnya dengan total Rp 100.000 di tempat ‘penjualan’ uang baru di tepi jalan tersebut, seorang penukar uang harus membayarnya sebesar Rp 105.000 hingga Rp 120.000, tergantung momen mendekati lebarannya. Dari sini maka ada selisih Rp 5.000 hingga Rp 20.000.

Baca sambunagn di halaman 2: Menurut Hadits

sumber berita by [pwmu.co]

Author

Hot this week

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Bandung Lolos Seleksi Zona Integritas WBK

BANDUNGMU.COM, Bandung – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN...

Karya Kaligrafi Islami Ahmad Dahlan Warnai Unity Art Project 2024 di Bandung

BANDUNGMU.COM, Bandung – Lukisan kaligrafi Islam karya Ketua Pimpinan...

Cerita Perjalanan KKN PLUS 2024 ITB Ahmad Dahlan

IBTimes.ID – Pengalaman mengikuti KKN PLUS 2024 di Pondok...

MPK PWA Jabar Gelar ToT Baitul Arqam Guna Tingkatkan Kapasitas Kader Aisyiyah

BANDUNGMU.COM, Bandung – Majelis Pembinaan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah...

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk Gelar Baitul Arqom Bath 1 untuk Kaderisasi

girimu.com - Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk menggelar kegiatan...

Topics

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Bandung Lolos Seleksi Zona Integritas WBK

BANDUNGMU.COM, Bandung – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN...

Karya Kaligrafi Islami Ahmad Dahlan Warnai Unity Art Project 2024 di Bandung

BANDUNGMU.COM, Bandung – Lukisan kaligrafi Islam karya Ketua Pimpinan...

Cerita Perjalanan KKN PLUS 2024 ITB Ahmad Dahlan

IBTimes.ID – Pengalaman mengikuti KKN PLUS 2024 di Pondok...

MPK PWA Jabar Gelar ToT Baitul Arqam Guna Tingkatkan Kapasitas Kader Aisyiyah

BANDUNGMU.COM, Bandung – Majelis Pembinaan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah...

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk Gelar Baitul Arqom Bath 1 untuk Kaderisasi

girimu.com - Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sekapuk menggelar kegiatan...

Antusiasme Jamaah Warnai Pengukuhan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir

BANDUNGMU.COM, Pondok Cabe — Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pondok...

Spemutu Gresik Tawarkan Beragam Fasilitas dan Program Unggulan

Girimu.com - Dalam rangka peningkatan informasi dan sosialisasi lembaga...
spot_img

Related Articles