HMJ KESSOS FISIP UMSU dan Global Ehsan RELIEF Bagikan 30 Al-Quran Untuk Anak Yatim dan Piatu

Medan, InfoMu.co – Himpunan Mahasiswa Jurusan Kesejahteraan Sosial (HMJ KESSOS) FISIP UMSU dan Global Ehsan RELIEF terus menjalin kerjasama dalam rangka pengembangan literasi Al-Quran di kalangan anak yatim dan piatu. Sebanyak 30 paket Al-Qur’an dibagikan pada hari Minggu (17/4) di Rumah Kita Cafe.

Eka Setiawan selaku kordinator Global Ehsan RELIEF Kota Medan mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap bulan ramadhan. Di mana pada tahun sebelumnya sudah dibagikan 200 Al-Quran dan 200 paket berbuka puasa (Iftar) bagi anak yatim, piatu dan kaum duafa.

“Tahun ini kita hanya membagikan 30 Al-Quran dan 60 paket berbuka khusus untuk anak yatim dan piatu saja. Dan pada tahun ini kita juga bekerjasama dengan Rumah Kita Cafe sebagai tempat penyelenggaraan Kegiatan,” ujar Eka.

Eka menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengenalan Al-Quran dan minat baca Al-Quran di kalangan anak-anak yatim dan piatu.

“Global Ehsan selalu membagikan Al-Quran pada anak-anak, kelompok duafa dan tuna netra dalam setiap kegiatannya,” ujar Eka.

Sementara itu Ketua HMJ Kessos FISIP UMSU Fauzi Amri mengatakan sebagai mitra strategis dari Global Ehsan RELIEF pada kegiatan ini HMJ diminta untuk memfasilitasi kegiatan dengan menghadirkan anak-anak yatim dan piatu yang ada di seputaran wilayah Kampus III UMSU.

“Kita mengundang dan menghadirkan anak-anak yatim dan piatu yang berada di sekitar jalan Ampera, Mustafa, Yos Sudarso dan Bukit Barisan. Kami memang menghadirkan anak-anak yatim dan piatu di sekitar kampus yang memang menjadi wilayah praktik intervensi sosial anak-anak HMJ Kessos,” jelasnya.

Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Seketaris Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU Mujahiddin dan Sahran Sahputra, Pengurus HMJ Kessos FISIP UMSU dan Ketua YESS FOR HUMANITY. (hms)

sumber berita dari infomu.co

Author

Vinkmag ad

Read Previous

Apresiasi Guru; Founder Istana Hati Hadiahkan Sebuah Buku

Read Next

Menukar Uang Lama dengan yang Baru untuk Lebaran, Hukumnya Riba? – PWMU.CO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular