Panyabungan, InfoMu.co – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional melaporkan telah terjadi semburan lumpur panas setinggi lebih dari 30 meter disertai dengan bau gas menyengat di rig pengeboran panas bumi milik PT SMGP yang berlokasi di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal, Sumatra Utara, Ahad (24/4). Peristiwa ini mengakibatkan 21 orang warga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Saat semburan terjadi, warga mulai mencium baru menyengat, lalu mual, muntah hingga pingsan. Kini lumpur panas mulai mengalir ke area persawahan warga,” sebagaimana cuitan JATAM Nasional dalam akun Twitter @jatamnas.
Kepala Kampanye JATAM Melky Nahar menjelaskan, peristiwa kebocoran gas tersebut bukan kali ini saja terjadi. Dia menyebut peristiwa kebocoran gas telah terjadi beberapa kali di wilayah tersebut dalam rentang waktu yang berbeda.
“Peristiwa di proyek geothermal SMGP itu, bukan kecelakaan pertama, tetapi sudah kejadian keempat dalam dua tahun terakhir,” ujar Melky kepada Jawapos.
Melky menyampaikan, peristiwa kebocoran gas H2S dari salah satu wellpad PT SMGP pada 25 Januari 2021. Peristiwa yang terjadi di tengah persawahan dan pemukiman warga tersebut terjadi pada tengah hari saat warga tengah menggarap lahannya.
“Kebocoran gas H2S tersebut menyebabkan lima warga meninggal, dua di antaranya anak-anak, serta 49 warga dirawat di rumah sakit,” papar Melky.
Selain itu, kejadian serupa juga terjadi pada 14 Mei 2021, terjadi ledakan dan kebakaran pada proyek PLTP PT SMGP yang hanya berjarak 300 meter dari pemukiman, sehingga warga harus mengungsi.
Selanjutnya pada 6 Maret 2022, lanjut Melky, terjadi kebocoran gas H2S yang berasal dari salah satu sumur milik PT SMGP. Akibat kebocoran ini, setidaknya 58 warga yang harus dirawat karena mengalami mual, pusing, muntah hingga pingsan.
“Apa yang terjadi di proyek geothermal PT SMGP, adalah satu dari begitu banyak contoh serupa yang sudah sering terjadi ihwal ancaman nyata di balik ekstraksi energi skala raksasa seperti panas bumi itu,” cetus Melky.
Melky menyesalkan bencana industri yang terus berulang itu tak pernah dievaluasi serius dan terbuka, tanpa adanya penegakan hukum. Sebaliknya, evaluasi justru sangat tertutup, hanya melibatkan pemerintah dan perusahaan, dan tentu saja penuh dengan tipu muslihat.
Oleh karena itu, JATAM mengecam keras Menteri ESDM dan PT SMGP yang telah berulang kali lalai hingga menelan korban. “Kami mendesak Menteri ESDM untuk hentikan operasi PLTP SMGP, cabut izin operasi perusahaan,” tegas Melky menandaskan. (fajar/jawapos)