Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • UAD Siap Tambah Puluhan Guru Besar

    Feb 01 202427 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Pengukuhan Tiga Guru Besar pada Selasa (30/1) di Ruang Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD. Saat ini sudah ada 50 nama yang bakal dikukuhkan menjadi guru besar lain.

    Dalam acara tersebut tiga dosen dikukuhkan sebagai guru besar yaitu Prof. Dr. dr. Akrom, M.Kes. (Bidang Ilmu Farmasi Klinik), Prof. Dr. Ir. Erna Astuti, S.T., M.T., IPM. (Bidang Ilmu Energi, Sub Bidang Ilmu Pengembangan Bioenergi dari Biomassa), Prof. Dr. Ir. Zahrul Mufrodi, S.T., M.T., IPM. (Bidang Ilmu Teknik Kimia).

    Prof. Zahrul mengangkat judul “Rekayasa Proses: Suatu Upaya untuk Mengoptimalkan Hasil dengan Kualitas yang lebih baik”. Lalu, Prof. Akrom mengusung judul “Penelitian dan Pengembangan Habbatussauda atau Jintan Hitam sebagai Sediaan Farmasetika Suplemen Imunomodulator untuk Stunting”. Sementara Prof. Erna mengangkat judul “Pengembangan Biomassa Menjadi Bioenergi sebagai Salah Satu Alternatif Energi Terbarukan”.

    Rektor UAD, Muchlas MT menyampaikan saat ini UAD sudah membentuk tim pengurusan guru besar dan sudah mendapat 50 kandidat guru besar baru. Dia berharap semakin banyaknya guru besar di Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) berbanding lurus dengan kemajuan.

    “Mudah-mudahan guru besar yang sudah bapak dan ibu raih ini bisa ditindaklanjuti sebagai salah satu modal untuk meningkatkan kiprah kita menjaga marwah perserikatan Muhammadiyah dan marwah akademik UAD,” ungkap Muchlas MT.

    Selain itu, Muchlas MT juga menyampaikan selamat atas dikukuhkannya tiga guru besar UAD ini. Dia mendorong kepada dosen-dosen UAD yang lain untuk segera mempersiapkan berkas dan lain sebagainya untuk menyusul dikukuhkan menjadi guru besar.

    Mewakili Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof Sutrisno menyampaikan karya-karya guru besar di PTMA bisa diaplikasikan untuk menghadapi persoalan-persoalan di dunia nyata. Tidak hanya menjadi tumbukan karya akademik.

    “Ini sebagian dari upaya untuk mempersiapkan diri guna menghadapi kehidupan yang sebenarnya,” katanya.

    Prosesi pengukuhan ketiga guru besar dilakukan oleh Ketua Senat dan Rektor UAD. Masing-masing profesor yang dikukuhkan menyampaikan pidato pengukuhannya sesuai dengan bidang yang ditekuni.

    Visits: 5

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Muhammadiyah Maksimalkan Wakaf dalam Sek...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, menekankan pen...

    Muhammadiyah Proyeksikan Kemandirian Eko...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi saksi berkumpulnya sekita...

    ‘Aisyiyah Dorong Pengarusutamaan E...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus menjadi arus ut...

    Pendidikan Inklusif Muhammadiyah Diapres...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDARI – Evangelis (Ev) Munfaridah dari Majelis Gereja Kebangunan Kalam Allah...

    Menelusuri Ragam Metode Penentuan Hukum ...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan ...

    Bukan Gedungnya, Tapi Mentalitas Kolonia...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Dalam wawancara yang disiarkan pada Sabtu (24/08) di acara ROSI, Kom...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top