Medan, InfoMu.co – Focus Group Discussion (FGD) Infokom Majelis Ulama Indonesia Sumut mengundang jurnalis untuk membahas ” Peran Media Sosial Pondok Pesantren dalam mencegah Isu Radikalisme di Era Digital”. FGD digelar di ruang rapat DP MUI Sumut Jl. Majelis Ulama Indonesia No. 3, Medan, sABTU (23/7).
Dr. Muflih Rangkuti, S.HI, MH selaku fasilitator FGD membuka diskusi dengan menyampaikan keputusan BNPT yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren (ponpes) yang diduga terafiliasi dengan terorisme.
Menanggapi hal itu, Dr. Wirman Tobing, MA selaku narasumber menyampaikan bahwa BNPT tidak menyebutkan secara rinci terkait kriteria 198 pesantren tersebut.
“Kalau ditanya 198 ponpes itu, tidak jelas di mana radikalnya. Begitupun, FGD ini memang harus menghasilkan rekomendasi untuk ponpes dalam mengklarifikasi seperti itu”, ucap Wirman.
Senada dengan hal itu, P. Sormin, jurnalis dari Metro 24 Jam mengungkapkan bahwa radikalisme tidak selamanya berkonotasi negatif.
“Radikal itupun ada yang positif, di pesantren itu belajar secara giat, tertutup, dan pembahasan memang mendalam, itu tidak salah, yang salah itu ketika mereka belajar dan bertindak untuk mengubah ideologi negara, dan itu bukan radikalisme, itu namanya makar”, ungkapnya.
Pada termin kedua ini, Muflih berharap penguatan media sosial di pondok pesantren harus lebih optimal supaya para jurnalis dapat menuliskan tentang berita positif seputar pondok pesantren. “Yang utama memang kurikulum belajar dari ponpes jangan ada yang anti pancasilais, anti tanah air. Yang kedua, di era sekarang ini, manfaatkan medsos ponpes untuk setiap kegiatan, jangan hanya untuk promosi dan pemberitahuan prestasi saja”. Harapnya.
Salah satu hasil dari FGD termin kedua menghasilkan saran agar ponpes memanfaatkan medsos untuk konten yang baik dalam mencegah isu radikalisme yang ada di pesantren. (Yogo)
No comments yet.