Thursday, November 21, 2024
31.7 C
Gresik

Menelusuri Ragam Metode Penentuan Hukum dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan keotentikan ajaran Islam, sambil menjawab tantangan-tantangan kontemporer. Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhmmadiyah Muhammad Abdul Fattah Santos menguraikan beberapa metode utama yang digunakan dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah.

Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (21/08), Fattah mengatakan bahwa metode utama ini masing-masing memiliki peran penting dalam penetapan hukum. Pertama, Metode Bayani atau interpretasi semantik. Metode ini merupakan pendekatan kebahasaan yang digunakan ketika ada nash (teks Al-Quran atau Hadis) yang sudah ada, tetapi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut karena sifatnya yang kabur atau ambigu.

Dalam konteks ini, metode bayani digunakan untuk menggali makna dari teks-teks tersebut dengan menggunakan analisis kebahasaan. Ini melibatkan pemahaman tentang makna literal, konteks linguistik, serta penafsiran berdasarkan penggunaan bahasa Arab klasik. Metode ini membantu memastikan bahwa pemahaman terhadap nash tetap sesuai dengan konteks dan tujuan aslinya, sehingga hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kokoh.

Kedua, Metode Kausasi/Ta‘lili. Metode ini adalah pendekatan yang mengedepankan penalaran untuk menetapkan hukum, terutama dalam masalah-masalah baru yang belum ada nash yang mengaturnya. Ada dua pendekatan utama dalam metode ini: kausa efisien dan kausa finalis.

Kausa efisien berfokus pada sebab-sebab yang mendasari suatu hukum dengan menggunakan pendekatan rasional. Sementara kausa finalis atau maqasid syari’ah berorientasi pada tujuan akhir syariah, yaitu kemaslahatan umat. Pendekatan maqasid ini mengutamakan aspek kemanfaatan dan menghindari kemudaratan dalam setiap penetapan hukum.

Ketiga, Metode Sinkronisasi dalam Ta‘arud (Pertentangan) Dalil. Dalam situasi di mana terdapat pertentangan antara dalil-dalil yang ada, Manhaj Tarjih Muhammadiyah menggunakan metode sinkronisasi untuk menentukan hukum yang paling tepat. Metode ini terbagi menjadi empat kategori:

1) Al-jam‘u wa at-taufiq: Metode ini mengedepankan upaya untuk menerima semua dalil yang tampak bertentangan secara lahiriah. Dalam pelaksanaannya, diberi kebebasan untuk memilih dalil yang paling sesuai (takhyir), sehingga tidak ada dalil yang diabaikan.

2) At-tarjîh: Ketika terdapat dalil yang lebih kuat dari yang lain, metode ini mengutamakan dalil yang lebih kuat tersebut untuk diamalkan, sementara dalil yang lebih lemah ditinggalkan. Pendekatan ini menekankan pada kualitas dan kekuatan argumentasi dari dalil yang digunakan.

3) An-naskh: Dalam beberapa kasus, dalil yang muncul belakangan dapat membatalkan atau menggantikan dalil yang muncul lebih awal. Metode an-naskh ini digunakan untuk mengamalkan dalil yang lebih baru, dengan asumsi bahwa dalil tersebut lebih relevan dengan konteks saat ini.

4) At-tawaqquf: Jika semua upaya untuk menyelaraskan dalil tidak memberikan hasil yang memuaskan, metode at-tawaqquf digunakan untuk menghentikan penelitian terhadap dalil yang ada dan mencari dalil baru yang lebih sesuai. Metode ini mencerminkan sikap kehati-hatian dan keterbukaan terhadap penemuan baru dalam penetapan hukum.

Keberagaman metode dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah ini mencerminkan kedalaman pemikiran yang ada dalam upaya menjaga relevansi hukum Islam di tengah dinamika zaman. Dengan kombinasi antara pendekatan kebahasaan, penalaran filosofis, dan sinkronisasi dalil, Muhammadiyah berupaya menghadirkan hukum Islam yang tidak hanya berdasarkan pada teks, tetapi juga pada semangat keadilan dan kemaslahatan bagi umat.

sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

Author

Hot this week

Profil Ibu Soed Sang Pencipta Lagu Tanah Airhku Yang Sering Dinyanyikan Suporter Timnas di GBK

BANDUNGMU.COM, Bandung — Saat timnas Indonesia menghadapi Arab Saudi...

DSN-MUI Jabar Gelar Workshop Penguatan Literasi Fikih Zakat Untuk Amil Yang Inovatif

BANDUNGMU.COM, Bandung — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia...

Tingkatkan Keterampilan Dokumentasi dan Bercerita Untuk Advokasi Kebebasan Beragama Ala Lokakarya JISRA

BANDUNGMU.COM, Kenya — Lokakarya dokumentasi dan bercerita program JISRA...

Abdul Mu’ti: Pendidikan Jadi Pilar Penting Untuk Kemakmuran Yang Berkeadilan

BANDUNGMU.COM, Bandung – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandung...

Topics

DSN-MUI Jabar Gelar Workshop Penguatan Literasi Fikih Zakat Untuk Amil Yang Inovatif

BANDUNGMU.COM, Bandung — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia...

Abdul Mu’ti: Pendidikan Jadi Pilar Penting Untuk Kemakmuran Yang Berkeadilan

BANDUNGMU.COM, Bandung – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandung...

Kisah Hidup dan Kiprah Mochtar Kusumaatmadja Akan Dijadikan Film Dokumenter

BANDUNGMU.COM, Bandung – Teaser film dokumenter “12 Mile: Guiding...

Lembaga Penyiaran Harus Tunjukkan Komitmen pada Pelestarian Lingkungan

BANDUNGMU.COM, Bandung — Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menjadi tuan...

Asep Dayat, Simbol Semangat Bobotoh dan Maung Bandung

BANDUNGMU.COM, Bandung – Mayoritas Bobotoh–sebutan untuk pendukung fanatik Persib...
spot_img

Related Articles