Muhammadiyah • Jan 29 2024 • 33 Dilihat
MUHAMMADIYAH.OR.ID, MAKASSAR — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Arwin Rakhmadi Juli Butar-Butar mengungkapkan bahwa sistem formalisasi kalender Islam pertama kali diperkenalkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa itu, kalender Islam diimplementasikan untuk keperluan sipil-administratif, menjadi fondasi awal bagi perkembangan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Arwin kemudian menjelaskan pandangannya mengenai pentingnya ittihad al-mathali’ (kesatuan tempat terbit matahari) sebagai inti dan dasar utama dari KHGT dalam Seminar Nasional Sosialisasi KHGT di Universitas Muhammadiyah Makassar pada Ahad (28/01). Baginya, ittihad al-mathali’ menjadi unsur krusial dalam menjalankan sistem KHGT. Tanpa adanya kesatuan tempat terbit matahari, KHGT dianggap tidak mungkin berjalan.
Pada kesempatan tersebut, Arwin menyatakan bahwa konsep ittihadul mathali’ bukanlah suatu penemuan baru dari Muhammadiyah, melainkan telah diungkapkan dalam turas mazhab fikih. Ini menunjukkan bahwa konsep tersebut memiliki akar sejarah dan konsistensi dalam pemikiran Islam. Dalam mazhab Hanafiyyah, sebagaimana tertulis dalam kitab Maraqy al-Falah Syarh Nur al-Idhah karya Hasan bin Ammar asy-Syarabnalaly, misalnya, menegaskan bahwa “penglihatan hilal di satu sisi adalah keputusan bagi seluruhnya.”
Sementara itu, mazhab Malikiyah, yang diwakili oleh Ibnu Qusyd di Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid, menyatakan bahwa “Seseorang ketika melihat hilal Ramadhan maka wajib bagi seluruh manusia untuk memulai puasa.” Demikian pula, mazhab Hanabilah, yang diwakili oleh Manshur bin Yunus bin Idris al-Bahuty di kitab Kassyaf al-Qina’ ‘an Matn al-Iqna’ menekankan bahwa “Apabila keterlihatan hilal telah definitif (tsabat) di suatu tempat, baik jauh atau dekat, maka semua manusia (umat Islam) wajib berpuasa.”
Meskipun mayoritas mazhab Syafi’iyyah menolak ittihad al-mathali’, Arwin menyoroti bahwa beberapa tokoh seperti Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’nya dan Al-Laits dalam kitab Majmu’ mengungkapkan dukungan terhadap konsep tersebut. Seluruh mazhab tersebut secara konsisten mendukung pemberlakuan ittihadul mathali’ sebagai landasan dalam penentuan awal bulan Islam.
Dengan merinci pandangan dari berbagai mazhab, Arwin Rakhmadi Juli Butar-butar memperkuat argumennya, menunjukkan bahwa konsep ittihad al-mathali’ bukanlah pandangan yang terbatas pada satu aliran pemikiran, melainkan mendapat dukungan dari beragam tradisi fikih dalam Islam. Hal ini memberikan dimensi lebih dalam dalam pemahaman terhadap keabsahan dan keberlanjutan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam perspektif keislaman.
Visits: 4
sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id
muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah
View all postsmuhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah
MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, menekankan pen...
MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi saksi berkumpulnya sekita...
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus menjadi arus ut...
MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDARI – Evangelis (Ev) Munfaridah dari Majelis Gereja Kebangunan Kalam Allah...
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan ...
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Dalam wawancara yang disiarkan pada Sabtu (24/08) di acara ROSI, Kom...
No comments yet.