Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Penggundulan Hutan di Papua: Sebuah Amanah yang Terlupakan

    Jun 03 202466 Dilihat

    Allah menciptakan alam semesta berikut semua sumber daya yang ada di dalamnya. Allah telah menawarkan amanah pengelolaan alam semesta dan isinya kepada makhluk-makhluk-Nya, tak satu pun yang bersedia mengemban amanah tersebut. Hanya manusia lah yang berani mengambilnya, meski kadang tidak mampu menjalankannya (QS Al Ahzab: 72).

    Inilah fungsi dan peran kekhalifahan yang diamanahkan kepada manusia, yang telah dipilih oleh Allah, sekalipun manusia kadang merasa sombong sehingga seringkali amanah tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna.

    Serah terima pengelolaan amanah ini kepada manusia dilukiskan dalam surah al-Baqarah ayat 29 dan dilanjutkan dengan penunjukan manusia sebagai khalifah di muka bumi pada ayat 30. Amanah ini sekaligus tanggung jawab yang cukup besar dalam pengelolaan sekaligus juga pemanfaatan alam berikut sumber dayanya, sesuai dengan ketentuan Sang Pemilik sumber daya alam yaitu Allah Swt. Oleh karena itu, manusia harus memperlakukan alam semesta berikut semua sumber daya yang ada secara adil serta tidak eksploitatif (QS. Al Qashash: 77).

    Namun, manusia sudah terlanjur mengingkari tanggung jawabnya dalam memelihara alam semesta ini dengan berbagai perangai buruknya, sehingga perilaku eksploitatif ini menciptakan kerusakan di berbagai tempat. Kerusakan inilah yang kemudian disebut dengan bencana. Kerusakan alam ini tidak saja berakibat pada keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam itu sendiri, melainkan juga mempengaruhi keharmonisan hubungan antara manusia dengan sesamanya. Salah satu bentuk nyata dari pengingkaran tanggung jawab ini adalah penggundulan hutan di Papua.

    Penggundulan hutan di Papua merupakan salah satu contoh nyata dari kelalaian manusia dalam mengemban amanah yang diberikan oleh Allah. Hutan-hutan yang menjadi paru-paru dunia ini terus ditebang secara membabi buta, tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem yang ada. Padahal, hutan Papua bukan hanya sekadar kumpulan pohon, tetapi juga rumah bagi berbagai flora dan fauna endemik yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam.

    Eksploitasi besar-besaran ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang bergantung pada hutan. Mereka kehilangan sumber penghidupan dan identitas budaya mereka yang erat kaitannya dengan alam. Hal ini menunjukkan bahwa kerusakan alam tidak hanya berdampak pada ekologi, tetapi juga pada aspek sosial dan budaya.

    Dalam menghadapi situasi ini, kita harus menyadari kembali peran kita sebagai khalifah di bumi. Dalam Fikih Kebencanaan disebutkan bahwa kita harus memperlakukan alam dengan rasa hormat dan tanggung jawab, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Kita perlu mengadopsi praktik-praktik pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta menolak segala bentuk eksploitasi yang merusak.

    Sebagai umat Islam, kita harus mengambil langkah konkret untuk melindungi hutan Papua dan memulihkan kerusakan yang telah terjadi. Ini termasuk mendorong kebijakan pemerintah yang pro-lingkungan, mendukung inisiatif konservasi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Dengan demikian, kita dapat menjalankan amanah yang telah Allah berikan kepada kita dengan sebaik-baiknya.

    Penggundulan hutan di Papua adalah peringatan bagi kita semua bahwa amanah Allah tidak boleh diabaikan. Kita harus kembali pada ajaran etika Islam, memupuk akhlak yang baik, dan bertindak dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga alam semesta ini. Sebab, hanya dengan demikian kita dapat menciptakan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

    Referensi:

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Fikih Kebencanaan”, dalam Berita Resmi Muhammadiyah: Nomor 08/2010-2015/Syawal 1436 H/Agustus 2015 M, Yogyakarta: Gramasurya, 2015.

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Muhammadiyah Maksimalkan Wakaf dalam Sek...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, menekankan pen...

    Muhammadiyah Proyeksikan Kemandirian Eko...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi saksi berkumpulnya sekita...

    ‘Aisyiyah Dorong Pengarusutamaan E...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus menjadi arus ut...

    Pendidikan Inklusif Muhammadiyah Diapres...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDARI – Evangelis (Ev) Munfaridah dari Majelis Gereja Kebangunan Kalam Allah...

    Menelusuri Ragam Metode Penentuan Hukum ...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan ...

    Bukan Gedungnya, Tapi Mentalitas Kolonia...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Dalam wawancara yang disiarkan pada Sabtu (24/08) di acara ROSI, Kom...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top