MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG — Allah Swt dalam Al Quran telah menegaskan urgensi kepemimpinan dalam QS. An-Nisa ayat 59, dengan menyebutkan frasa “Ulil Amri.” Cecep Taufikurrohman, Wakil Sekretaris I Lembaga Pengembangan Pondok Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2PPM), menjelaskan bahwa Ulil Amri tidak terbatas pada kepemimpinan politik, melainkan mencakup berbagai aspek kepemimpinan.
“Ulil amri tidak bisa dimaknai hanya pemerintah. Tidak boleh dibatasi hanya itu. Yang namanya Ulil Amri itu mencakup semua orang yang mengurusi urusan kita yang bertanggungjawab kepada kita, itu Ulil Amri,” ucap Cecep dalam Gerakan Subuh Mengaji pada Kamis (1/2).
Menurut Cecep, Ulil Amri dapat diartikan sebagai otoritas dalam berbagai konteks, seperti wali murid yang menjadi Ulil Amri bagi anak-anaknya, atau panglima perang yang menjadi Ulil Amri bagi pasukan di bawahnya.
Cecep menekankan bahwa konsep Ulil Amri tidak terlepas dari perintah Al Quran dalam QS. An-Nisa ayat 59, di mana umat Islam diarahkan untuk tunduk dan taat terhadap Ulil Amri. Bagi orang beriman, taat kepada Allah dan Rasul-Nya juga mencakup ketaatan kepada pemimpin yang mengurus urusan mereka. “Di antara konsekuensi orang beriman yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya ialah taat kepada orang yang mengurusi urusan kita,” terangnya.
Pandangan Cecep Taufikurrohman terkait Ulil Amri sejalan dengan pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha yang tertuang dalam kitab Tafsir al-Manar. Menurut keduanya, Ulil Amri dapat diartikan sebagai “Ahlu al-Halli wa al-‘Aqdi“, yaitu kelompok orang yang memiliki keahlian profesional dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Ulama Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, mendukung pandangan Abduh dan Ridha, menganggapnya sebagai definisi yang lebih tepat terkait Ulil Amri. Menurutnya, konsep Ulil Amri melibatkan berbagai bidang kehidupan yang memiliki Ulil Amri-nya masing-masing. Sebagai contoh, panglima perang, ulama, umara, dan sebagainya.
Ulama, baik secara perorangan maupun lembaga, seperti lembaga-lembaga fatwa, juga dianggap sebagai bagian dari Ulil Amri. Artinya, semua pemimpin masyarakat dalam bidangnya masing-masing termasuk dalam lingkup Ulil Amri. Dengan demikian, konsep Ulil Amri tidak hanya berlaku dalam konteks politik, melainkan juga merangkul seluruh spektrum kehidupan masyarakat.
Visits: 3