Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Debat Filsafat Klasik: Apakah Alam itu Qadim?

    Feb 24 202471 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, PEKALONGAN— Persoalan mendasar mengenai sifat alam, apakah qadim atau hadits, telah menjadi pusat perdebatan dalam kajian filsafat Islam klasik. Dalam arena intelektual ini, para filsuf menunjukkan perbedaan pandangan yang signifikan, menciptakan diskursus yang menarik dan kompleks.

    Ada golongan filsuf yang teguh pada pandangan bahwa alam adalah qadim, sebab menurut mereka, adalah suatu mustahil bagi alam untuk bersifat hadits. Argumentasi mereka berkisar pada keyakinan bahwa kekekalan alam adalah esensi dari keberlanjutan eksistensinya. Namun, di sisi lain, golongan lain menentang pandangan ini dengan alasan bahwa jika alam dianggap qadim, maka itu akan mengarah pada kesamaan dengan Tuhan, yang merupakan klaim yang tak dapat mereka terima.

    Dalam Seminar Nasional Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-32 di Pekalongan pada Sabtu (24/02), Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar mengangkat kembali perdebatan klasik ini. Menurutnya, salah satu tokoh yang menonjol dalam menentang klaim bahwa alam itu qadim adalah Al-Ghazali.

    Melalui karyanya yang monumental yaitu “Tahāfut al-Falāsifah“, Al-Ghazali menegaskan bahwa alam itu qadim adalah salah satu hal yang membuat filsuf dianggap sebagai kafir. Al-Ghazali menyatakan bahwa meyakini kekekalan alam berarti menyamakan alam dengan Allah, suatu kepercayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

    Dalam pandangan Al-Ghazali, hanya Allah yang qadim, sedangkan alam adalah hasil ciptaan-Nya. Alam hadits, tidak memiliki kekekalan seperti yang dimiliki oleh Tuhan. Pandangan ini menciptakan pembeda antara pencipta dan ciptaan, mempertegas posisi Allah sebagai yang Maha Qadim.

    Salah satu yang memberikan tanggapan tegas terhadap pandangan Al-Ghazali adalah Ibnu Rusyd, seorang filsuf yang berasal dari Andalusia. Karyanya yang provokatif yaitu “Tahāfut at-Tahāfut“, menjadi sorotan dalam upaya memahami perbedaan pandangan dalam kajian ini.

    Ibnu Rusyd mengklaim bahwa Al-Ghazali keliru dalam memahami alam pikiran para filsuf. Baginya, alam itu qadim, dan penolakan terhadap pandangan ini merupakan hasil dari pemahaman yang kurang tepat terhadap konsep-konsep filsafat yang diusung oleh filsuf klasik terutama Al-Farabi dan Ibnu Sina. Meski memandang alam sebagai qadim, Ibnu Rusyd memberikan catatan kritis yang membedakannya dari pandangan Al-Ghazali.

    Menurut Ibnu Rusyd, keqadiman Allah dan keqadiman alam memiliki perbedaan kualitas yang esensial. Allah qadim karena keberadaan-Nya sendiri, sementara alam qadim karena adanya entitas lain, yaitu Allah. Dengan demikian, ia menciptakan klarifikasi bahwa keqadiman alam tidak dapat disamakan dengan keqadiman Tuhan. Pandangan ini mengakui keabadian alam, tetapi tetap menempatkan Allah sebagai sumber yang qadim dan unik.

    Dengan perdebatan ini, tergambar kompleksitas dalam menggali makna dan hakikat alam, sekaligus menunjukkan bahwa pemikiran filsafat klasik Islam bukanlah entitas homogen, melainkan mencakup spektrum pandangan yang kaya dan beragam. Debat filsafat ini terus menjadi arena refleksi intelektual yang mendalam, memberikan kontribusi berharga dalam pemahaman konsep-konsep teologis dan filsafat Islam.

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Muhammadiyah Maksimalkan Wakaf dalam Sek...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, menekankan pen...

    Muhammadiyah Proyeksikan Kemandirian Eko...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi saksi berkumpulnya sekita...

    ‘Aisyiyah Dorong Pengarusutamaan E...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus menjadi arus ut...

    Pendidikan Inklusif Muhammadiyah Diapres...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDARI – Evangelis (Ev) Munfaridah dari Majelis Gereja Kebangunan Kalam Allah...

    Menelusuri Ragam Metode Penentuan Hukum ...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan ...

    Bukan Gedungnya, Tapi Mentalitas Kolonia...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Dalam wawancara yang disiarkan pada Sabtu (24/08) di acara ROSI, Kom...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top